Suriah Umumkan Hasil Referendum, Oposisi Tak Percaya

Kompas.com - 28/02/2012, 10:09 WIB

DAMASKUS, KOMPAS.com - Suriah, Senin (27/2), umumkan hasil referendum mengenai rancangan undang-undang dasar baru yang diselenggarakan sehari sebelumnya, dan menyatakan lebih dari 89 persen pemilih yang memenuhi syarat mendukung piagam baru tersebut.

Namun hasil itu menghadapi keraguan dari oposisi Suriah, yang menolaknya sebagai "tidak nyata dan sepenuhnya direkayasa". "Saya dapat mengatakan dengan pasti bahwa jumlah ini tak memiliki kaitan apa pun dengan kenyataan dan sama sekali palsu," kata anggota kelompok oposisi Badan Koordinasi Nasional, Abdulaziz Khaier kepada Xinhua, Senin.

Senin pagi, Menteri Dalam Negeri Suriah Mohammad Chaar mengatakan sebanyak 89,4 persen pemilih mendukung rancangan undang-undang dasar baru tersebut. Chaar mengatakan, sebanyak 8.376.447 warga, atau 57,4 persen pemilih yang memenuhi syarat, memberi suara mereka dalam referendum mengenai rancangan undang-undang dasar baru. Sebanyak 7.490.319 di antara mereka menyetujuinya dan 753.208 mengatakan "tidak".

Ada 132.920 kertas suara yang tidak sah, atau sebanyak 1,6 persen kertas suara, kata Chaar. Menteri tersebut menambahkan ada banyak pemberi suara yang datang, kendati ada ancaman oleh beberapa kelompok bersenjata di daerah tertentu dan aksi penyimpangan serta anjuran oleh media luar, yang berusaha menghalangi warga melaksanakan hak mereka untuk memberi suara dan merusak proses demokrasi.

Namun, Khaier mengatakan ia telah meramalkan hasil itu bahkan sebelum pengumuman oleh Chaar. "Sebab kami telah terbiasa dengan permainan semacam itu di Suriah. Kami tak percaya pada angka pemungutan suara, terutama dengan tak-adanya pengawasan Arab dan internasional mengenai proses referendum tersebut," kata Loai Hussain, pemimpin partai oposisi "Membangun Negara Suriah".

"Pemerintah Suriah tak memberi kami apa pun yang bisa dipercaya mengenai daftar dan statistik hasil tersebut," ia menambahkan.

Referendum itu dimulai Minggu pagi dan lebih dari 14 juta warga Suriah memenuhi syarat untuk memberi suara di 13.835 pusat pemungutan suara di seluruh negeri tersebut.

Pemilih membuat keputusan mereka dengan memberi tanda pada lingkaran hijau untuk menyatakan "ya" atau ungu untuk mengatakan "tidak" bagi rancangan undang-undang dasar. Tujuannya ialah untuk memulihkan kestabilan di negara yang dilanda kerusuhan dan memberi batas dua kali tujuh tahun masa jabatan presiden.

Berdasarkan rancangan undang-undang dasar baru, Presiden Bashar al-Assad paling lambat akan mengakhiri dua masa jabatan tujuh tahunnya pada 2014, demikian juga dengan beberapa dasawarsa kekuasaan keluarganya di negeri itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau