Konflik di mesuji

Wayan Sukadana Dianggap Pengkhianat

Kompas.com - 28/02/2012, 12:50 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Salah satu mantan pengadu kasus Mesuji di DPR RI, Wayan Sukadana, dicap pengkhianat oleh masyarakat Sungai Buaya dan lembaga adat Megou Pak.

Ketua Lembaga Adat Megou Pak Wan Mauli dikonfirmasi Selasa (28/2/2012) mengatakan, pihaknya juga terkejut nama Wayan Sukadana masuk dalam daftar anggota tim penertiban kawasan Register 45 Sungai Buaya atau Suay Umpu.

"Saya dikhianati dan disudutkan. Sekarang, kami dan warga hendak diadu dengan pengkhianat," ujar Wan Mauli yang menduga adanya upaya adu domba dengan penunjukan Wayan Sukadana sebagai salah satu anggota penertiban hutan.

Sebelumnya, Wayan, Wan Mauli dan Saurip Kadi bersama-sama mendatangi DPR untuk mengadukan kasus sengketa tanah di Mesuji yang diduga diwarnai pelanggaran HAM.

Wayan bahkan sempat bersuara keras dan mengecam penggusuran yang dilakukan polisi, Pemprov Lampung bersama PT Silva Inhutani Lampung.

Diakui Wan Mauli, sejak pertemuan terakhir di DPR, ia tidak pernah kontak dengan Wayan Sukadana. Wan Mauli dan Wayan Sukadana sempat menjadi incaran polisi karena dituduh sebagai penggerak perambah dan memperjualbelikan lahan di Register 45.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau