Dhana Dimutasikan Sementara Ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta

Kompas.com - 28/02/2012, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran belum ada surat pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung RI tentang status Dhana Widyatmika sebagai tersangka, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat mengambil sanksi pemberhentian terhadap yang bersangkutan.

Untuk itu, rencananya Dhana akan dimutasikan ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta dari tempat kerjanya sekarang yaitu Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi.

Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnaen, mengatakan bahwa langkah mutasi ini diambil untuk memudahkan pengawasan dan mencegah Dhana Widyatmika menghilang selama proses penyidikan.

Proses mutasi ini akan dilakukan secepatnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

"Sampai sekarang surat dari Kejaksaan Agung belum kami terima. Kalau surat itu sudah diterima, maka baru bisa ditentukan sanksinya," kata Djuli saat jumpa pers di Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Mengenai proses mutasi, Djuli menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membuat surat mutasi. Diharapkan Rabu (29/2/2012) besok, surat mutasi Dhana Widyatmika sudah selesai dan proses pemindahannya dari UPPD Setiabudi ke Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta sudah bisa dilaskanakan pada Kamis (1/3/2012).

Terkait dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk segera memberhentikan yang bersangkutan, pihaknya mengungkapan hal tersebut dapat dilakukan jika surat pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung RI sudah diterima.

"Bisa saja seperti dipecat seperti yang pak gubernur bilang. Tapi kami masih tunggu surat resmi dari Kejaksaan Agung dulu," ujarnya.

"Saat ini, kami akan mutasikan yang bersangkutan dulu agar mudah dalam pengawasannya," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau