Kericuhan

Dua Ormas Saling Lempar Batu

Kompas.com - 28/02/2012, 17:31 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Aksi lempar batu antara dua kubu organisasi masyarakat Front Jihad Islam (FJI) dan Front Pembela Islam di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (28/2/2012), mengakibatkan seorang kontributor TV One, Nuryanto (33), terluka di bagian kening sebelah kiri akibat terkena lemparan batu. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda.

Peristiwa saling lempar batu berlangsung seusai sidang dengan terdakwa Bambang Tedy, Ketua FPI DIY Jateng. Awalnya, massa FJI yang berada di dalam gedung Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta saling ejek dengan massa FPI yang berada di luar gedung PN Yogyakarta. Aksi saling ejek tersebut kemudian berujung pada aksi saling lempar antara kedua kubu.

Naas, Nuryanto yang tengah meliput peristiwa tersebut berada di antara kedua kubu yang saling memanas dan saling lempar batu. Tanpa diketahui dari arah mana, tiba-tiba sebuah batu melayang dan mengenai kening kontributor TV One ini.

"Begitu terdakwa Bambang Tedy keluar ruang sidang, kedua kubu saling ejek dan langsung melempar batu. Tiba-tiba ada batu melayang dan mengenai kening saya. Saya langsung lari menjauh dengan kondisi darah yang mulai bercucuran dari kening sisi kiri," kata Nuryanto.

Seorang saksi, Juli Nugroho, mengungkapkan, pada saat kejadian ia berada di sisi korban. "Awalnya saya hendak menarik Nuryanto menjauh, tapi malah terpeleset. Saat menoleh ke belakang, saya lihat dia sudah berdarah," ujarnya. Insiden saling lempar batu berlangsung sekitar 15 menit.

Aksi anarki kedua kubu ini tidak berujung pada bentrok fisik karena terhalangi pagar pembatas PN Yogyakarta. Saat kejadian, para pedagang yang berada di sekitar PN Yogyakarta sempat panik.

Kubu FJI dan FPI bertemu dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bambang Tedy, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban. Bambang Tedy diajukan ke meja hijau dengan tuduhan penganiayaan terhadap Erna Efriyanti di sebuah supermarket di Yogyakarta tanggal 17 November 2011 lalu.

Kubu FJI sendiri mendukung Erna yang diduga menjadi korban kekerasan Bambang, sedangkan kubu FPI mendukung Bambang yang juga Ketua FPI DIY Jateng.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau