Said Kei Diperiksa untuk Ungkap Latar Pertemuan Ayung-John Kei

Kompas.com - 28/02/2012, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Said Tetlageni Kei diperiksa penyidik Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/2/2012) lalu. Kehadiran Said ini untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45), yang melibatkan tokoh pemuda Maluku, John Kei.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kesaksian Said ini diperlukan untuk membongkar latar pertemuan John dengan Ayung sesaat sebelum pembunuhan terjadi di Swiss-Belhotel.

"Dipanggil penyidik untuk sekadar masukan dalam kaitan dengan kasus di Swisbel, barang kali yang bersangkutan punya masukan tentang latar belakang pertemuan itu," ujarnya, Selasa (28/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto melanjutkan, Said dimintai keterangan juga untuk menggali sebab-sebab terjadinya pembunuhan itu. "Keterangan dia juga untuk melihat sebab terjadinya," tambah Rikwanto.

Sebelumnya, Said mengungkapkan bahwa dirinya mengaku kenal dengan sosok Ayung. Ayung bahkan disebutnya sebagai "bos". Motif pembunuhan Ayung pun diakui Said bisa jadi karena faktor sakit hati John Kei terhadap Ayung.

Adapun, sesaat sebelum pembunuhan terjadi, ada pertemuan antara Ayung dan John Kei pada tanggal 26 Januari 2012 malam di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. John Kei saat itu datang bersama dengan kuasa hukum dan para anak buahnya.

Menurut kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra, beberapa waktu lalu di RS Polri Soekanto, pertemuan itu hanya membahas soal perayaan Imlek yang dilakukan Ayung. Saat itu, Ayung juga sempat meminta tolong kepada John perihal masalah dalam usahanya. Menurut Chandra, hubungan antara Ayung dengan John Kei sudah seperti keluarga.

Hingga kini, polisi masih menelusuri motif lain di balik pembunuhan Ayung. Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut, dan pinggang.

Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, dan Candra Kei, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi membekuk lagi dua orang lainnya yakni Dani Res dan Kupra.

Terakhir, Polda Metro Jaya menangkap John Kei, tokoh pemuda asal Pulau Kei, Maluku, Jumat (17/2/2012) malam di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Polisi juga menghadiahi pimpinan kelompok Kei itu dengan timah panas di bagian kaki kanannya karena John hendak melarikan diri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau