Apa Hasil Rembuk Nasional Pendidikan?

Kompas.com - 29/02/2012, 09:11 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) telah resmi ditutup, Selasa (28/2/2012) sore, di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Dalam dua hari pelaksanaan, apa hasilnya?

Kegiatan rutin tahunan Kemdikbud ini diisi dengan membahas sejumlah topik pendidikan terhangat bersama pengelola pendidikan di tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Dari kesimpulan yang dipaparkan oleh semua komisi, sejumlah program dan kebijakan masih memiliki kelemahan dalam segi penyajian data yang akurat. Di luar itu, Kemdikbud juga perlu menguatkan koordinasi di level internal dan bersinergi dengan pemangku kebijakan di level
daerah untuk mengatur regulasi yang tepat.

Contohnya, kesimpulan Komisi 2 dengan topik peningkatan layanan pendidikan dasar bermutu dan kesimpulan Komisi 3 yang membahas topik pelaksanaan pendidikan menengah universal. Dari hasil yang dipaparkan diketahui, masalah utama yang dihadapi dua komisi itu adalah belum adanya data akurat berbasis peserta didik, dan satuan pendidikan.

Dalam sejumlah kasus, masih ditemui ada penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang belum tepat sasaran. Padahal, seyogianya data penerima BSM disajikan "by name by address" yang mengacu pada prinsip ramah sosial dengan tujuan akhir dapat membebaskan siswa miskin  dari biaya operasional.

Lebih jauh Komisi 2 menilai, Kemdikbud mengalami kesulitan menyajikan database yang terkait posisi/status sekolah rusak, dan berapa banyak sekolah yang belum memiliki perpustakaan.

Selain itu, sistem pembelajaran saat ini juga dianggap masih belum efektif karena pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) belum tergambar secara menyeluruh. Khususnya di jenjang pendidikan dasar (SD/SMP). Komisi 2 beranggapan perlu adanya pelatihan tentang  sistem pembelajaran yang aktif termasuk mengembangkan pengetahuan lingkungan.

Peserta lainnya, yang tergabung dalam Komisi 6 membahas topik tentang desentralisasi pendidikan, penguatan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan penjaminan mutu pendidikan.

Terkait desentralisasi pendidikan, Komisi 6 menilai, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus lebih tegas melakukan koordinasi untuk meninjau kembali peraturan perundang-undangan dan melakukan pendataan guru secara internal, tidak hanya antar Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) tapi juga dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi.

Sementara untuk penguatan RSBI, Komisi 6 menyayangkan adanya permasalahan hukum yang tumpang tindih dan tidak mendukung.

Komisi 6 beranggapan, seharusnya Peraturan Pemerintah No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bisa memperjelas kewenangan di setiap levelnya.

Hal-hal yang perlu dilakukan adalah memberikan keleluasaan sekolah untuk melakukan seleksi murid, pemerintah kabupaten/kota memfasilitasi pembuatan KTSP, pemerintah provinsi mengambil alih penyediaan sarana dan prasarana, serta dana dan kebijakan tetap ada di wilayah pemerintah pusat.

Komisi 1 setelah membahas topik tentang Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal. Para peserta diskusi menilai pemerintah pusat belum maksimal bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelatihan guru pendamping PAUD yang berijazah SMA/sederajat.

Masih terkait PAUD, Kemdikbud juga dinilai perlu mengatur regulasi yang lebih jelas tentang penyelenggaraan PAUD terpadu. Karena regulasi  yang ada selama ini secara tidak langsung masih menciptakan perbedaan kesejahteraan antar lembaga PAUD, dan berimplikasi pada kesejahteraan pengawas serta penilik PAUD itu sendiri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau