Aturan Wajib Lapor Tak Signifikan Pengaruhnya

Kompas.com - 29/02/2012, 13:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 20 Maret 2012 nanti, para pengusaha dan agen properti mulai diwajibkan melaporkan transaksi properti, setidaknya atau setara Rp 500 juta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Para pengembang menilai, aturan ini tidak akan signifikan berdampak pada sektor properti.

"Saya menduga, belum semua developer memahami seratus persen aturan ini, apakah cicilannya atau transaksinya saja yang dilaporkan. Karena itu, kami akan lebih mendalami kembali atau bertanya ke Real Estat Indonesia (REI)," kata Direktur PT Ciputra Property Tbk, Artadinata Djangkar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Artadinata mengatakan, pihaknya belum dapat menilai sejauh apa aturan wajib lapor transaksi ini akan mempengaruhi keuntungan di bidang properti.

"Peraturan ini dibuat dan tetap dilaksanakan pasti ada dasarnya. Namun, pengaruhnya sepertinya tidak signifikan untuk sektor properti," jelasnya.

"Artinya, di sektor ini market-nya memang untuk mereka yang berinvestasi, memiliki uang banyak untuk tinggal. Saya rasa, dampaknya tidak akan berat bila akan ditetapkan," ujarnya.

Adapun saat ini perusahaan dan agen properti diwajibkan melaporkan transaksi properti kepada PPATK, sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain perusahaan dan agen properti, pelapor adalah pedagang kendaraan bermotor, pedagang perhiasan dan logam mulia, pedagang barang seni dan antik, serta balai lelang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau