JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait dukungan kedua pasangan calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan proses penghitungan dukungan setelah selama dua minggu dukungan tersebut diverifikasi.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaluddin Hasyim, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penghitungan.
Pihaknya juga masih belum bisa mengeluarkan hasil penghitungan final dukungan terhadap dua pasang calon independen yaitu Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Supandji-Achmad Riza Patria.
"Masih terus dihitung. Sebelum tanggal 12 Maret, masih belum dapat dikeluarkan hasil penghitungan finalnya," kata Jamal saat dihubungi, Rabu (29/2/2012).
Ketika dikonfirmasi kepastian waktu pengumuman hasil final dukungan calon independen ini, ia mengaku belum dapat memberikan kepastian kapan.
Tidak hanya itu, ia juga belum mau memberitahukan jumlah dukungan para bakal calon independen yang berkurang setelah diverifikasi. "Belum. Nanti kalau sudah waktunya pasti akan diumumkan kepada media," ujar Jamal.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, nantinya berita acara yang berisi rekapitulasi pendukung pasangan bakal calon yang telah melalui proses verifikasi akan dibuat sebanyak tiga rangkap.
Rangkap pertama akan diserahkan kepada pasangan bakal calon. Kemudian rangkap kedua akan diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, serta rangkap ketiga untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat kelurahan. "Nanti pasti akan diberitahukan oleh KPU Provinsi," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang