Hendardji Merasa Digembosi

Kompas.com - 01/03/2012, 04:54 WIB

jakarta, kompas - Pernyataan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengenai sejumlah dukungan ganda bagi calon gubernur dari jalur perseorangan dianggap sebagai upaya menggemboskan langkah calon perseorangan ke tahap pemilu berikutnya.

Hendardji Supandji, salah seorang calon gubernur dari jalur perseorangan, merasakan indikasi penggembosan itu sangat kental.

”Seharusnya Panwaslu bersikap adil dan jujur. Jangan membuat tekanan yang tidak adil,” kata Hendardji, Rabu (29/2).

Salah satu contoh ketidakadilan yang diterima pihaknya adalah sorotan saat dia menggelar pasar murah.

”Pasar murah itu dilakukan semua orang, termasuk partai politik dan orang-orang yang ingin didukung warga masyarakat. Mengapa hanya kami yang disorot,” ujarnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Panwaslu bisa membelokkan fakta.

”Faktanya baru akan diumumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) setelah semua selesai. Dengan pernyataan Panwaslu ini, seolah-olah semua sudah selesai dan sah,” ujarnya.

Tosca Santoso, manajer kampanye calon perseorangan Faisal Basri-Biem Benjamin, mengungkapkan hal senada.

”Apa yang dilakukan Panwaslu dengan merilis verifikasi yang belum selesai sangat merugikan kami. Seolah-olah calon perseorangan tidak serius,” kata Santoso.

Mengenai sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan, seperti dukungan ganda, KTP ganda, dan KTP kedaluwarsa, sebenarnya sudah ada mekanisme penyelesaiannya.

”PPS (Panitia Pemungutan Suara) tinggal mencoret atau warga yang menolak mendukung tinggal mengisi formulir B8,” kata Santoso.

Panwaslu membantah

Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah membantah pihaknya melakukan upaya penggembosan calon perseorangan.

”Tidak benar itu. Pengumuman adanya pelanggaran dalam tahap verifikasi juga menjadi wewenang kami,” kata Ramdansyah.

Menurut dia, Panwaslu bertugas mengawasi semua tahapan pemilu. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 yang sudah direvisi dalam UU No 15/2011. Selain itu, Panwaslu tidak hanya mengawasi KPU, tetapi juga tim sukses, para calon, dan prosedur di semua tahapan.

Apabila hasil pengawasan itu baru diumumkan setelah proses selesai, Panwaslu justru khawatir menjadi tidak banyak berguna.

”Jika laporan dilakukan di akhir dan hanya melaporkan yang baik-baik saja, keberadaan Panwaslu tidak ada gunanya sama sekali,” katanya.

Panwaslu, Selasa lalu, mengumumkan, hampir separuh dokumen dukungan yang diserahkan calon perseorangan kepada KPU bermasalah. Selain karena banyak dukungan fiktif, dukungan ganda, dan KTP ganda, hanya sedikit warga yang datang saat verifikasi faktual.

Menurut Ramdansyah, dari hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan PPS, kedua calon gubernur jalur perseorangan ini bisa kehilangan banyak suara. Pasangan Faisal-Biem menyerahkan 496.155 fotokopi KTP pendukung, tetapi yang lolos administrasi hanya 202.492. Sementara pasangan Hendardji-Ariza, dari 666.196 fotokopi KTP pendukung, yang lolos administrasi hanya 328.527. Adapun syarat dukungan minimal 4 persen jumlah penduduk DKI atau 407.345 dukungan.

Dianggap membahayakan

Reinhard Parapat, kepala hukum dan advokasi pasangan Faisal-Biem, juga mempertanyakan mengapa banyak pihak mengutak-atik masalah dukungan.

”Masalah dukungan itu hanya salah satu dari belasan syarat yang dibebankan kepada calon perseorangan. Mengapa syarat-syarat lain tidak dipersoalkan,” ungkap Reinhard.

Kehadiran calon perseorangan, kata Reinhard, jangan dilihat semata-mata hanya sebagai lawan yang membahayakan calon dari partai politik.

Calon perseorangan harus dilihat sebagai sarana untuk mendorong demokrasi yang semakin baik dan melahirkan sosok-sosok baru yang selama ini sulit dimunculkan partai politik. (ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau