JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah mengoreksi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada usulan APBN Perubahan 2012 dari 90 dollar AS per barrel menjadi sekitar 105 dollar AS per barrel. Sementara itu, terkait pertumbuhan ekonomi, pemerintah memperkirakan berada di kisaran angka 6,5 persen hingga 6,7 persen.
"Memang kita melihat tren pertumbuhannya ekonomi dunia menurun," kata Hatta kepada para wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Hatta melanjutkan, inflasi diperkirakan meningkat pada kisaran 6 persen hingga 7 persen. Sedianya, pada UU APBN 2012, inflasi diperkirakan mencapai 5,3 persen. "Lalu, defisit anggaran di bawah 3 persen, yaitu sekitar 2,2 persen," kata Hatta.
Rencananya, pemerintah dan DPR RI akan membahas usulan perubahan APBN Perubahan 2012 pada Selasa (6/3/2012) mendatang. Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mempersilakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat membahas APBN Perubahan 2012.
Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012 itu penting, terutama isi Pasal 7 Ayat (6), yakni "Harga jual eceran BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi tidak mengalami kenaikan". Jika Pasal 7 Ayat (6) UU APBN 2012 diubah, harga BBM bersubsidi dimungkinkan dinaikkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang