Narkoba Kian Mencengkeram

Kompas.com - 02/03/2012, 04:40 WIB

jakarta, kompas - Polri dan Badan Narkotika Nasional menahan sejumlah perempuan yang terlibat dalam sindikat internasional peredaran narkoba. Belasan pelajar SMP dan SMA juga terjaring karena membeli obat terlarang untuk dikonsumsi.

Polres Metropolitan Jakarta Barat, Sabtu (25/2), menangkap ibu tiga anak, MJ (32), karena membawa tiga paket sabu di restoran waralaba di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Dari sana, petugas melacak dan menangkap J (41), AI (35), A (33), dan S (28). Kelimanya satu kelompok.

Kepala Polres Metro Jakbar Komisaris Besar Suntana, Kamis, mengatakan, 1,145 kilogram sabu, 8.500 pil ekstasi, dan 2.800 pil psikotropika jenis happy five (H5) senilai Rp 4,547 miliar disita dari kelompok MJ.

MJ mengaku terlibat peredaran narkoba karena desakan ekonomi. ”Suami saya sudah meninggal, anak saya tiga. Saya terpaksa jadi pengedar,” katanya.

Awal Februari 2012, polisi juga menangkap ES (26) di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, karena memiliki 50.000 pil H5 senilai Rp 7,5 miliar. Pil disimpan di dua koper hitam di lemari pakaian di rumah ES. Pil itu diklaim titipan seseorang yang masih diburu.

Awal bulan lalu, petugas menangkap BK (43) di seberang Jalan Tubagus Angke Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. BK ditangkap karena memiliki 5.000 pil H5 senilai Rp 750 juta.

Omzet peredaran narkoba dari tiga kasus itu Rp 12,797 miliar.

”Kemungkinan para tersangka termasuk jaringan internasional. Kami terus menyelidiki keterkaitan satu dengan yang lain,” kata Suntana.

Kepala Satnarkoba Ajun Komisaris Yossy Runtukahu menambahkan, semua narkoba itu berasal dari Malaysia. Narkoba masuk lewat jalur laut dan darat yang pengawasannya longgar.

”Kami menduga narkoba masuk lewat semacam jasa kurir khusus,” ungkapnya.

Kurir khusus, lanjut Yossy, ialah orang-orang yang tidak punya pekerjaan yang kemudian direkrut dan dilatih oleh sindikat.

Ibu hamil kurir heroin

Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Jumat (10/2) juga menahan FMD (38) karena menjadi kurir heroin. Ibu dua anak yang sedang hamil lima bulan itu ditangkap petugas bea cukai Bandar Udara Xiaoshan, Hangzhou, China, Rabu (1/2). Lulusan Sastra Perancis Universitas Indonesia itu tertangkap karena menyelundupkan 544,51 gram heroin di dalam pembalut.

FMD mengaku heroin yang dikira serbuk emas itu milik pacarnya dari Nigeria yang dikenal di Malaysia tahun lalu. Lelaki itu yang menghamili FMD, ibu dua anak dari perkawinan dengan seorang arsitek. FMD ialah anak pasangan pensiunan Bea dan Cukai dan tinggal di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Direktur Tindak Kejar BNN Benny Joshua Mamoto, China mendeportasi FMD karena tidak bisa memproses hukum perempuan hamil. ”Ini jadi modus. Sindikat menghamili perempuan untuk dijadikan kurir,” katanya.

Polisi juga menangkap 17 pelajar SMP dan SMA serta 23 pemuda yang kedapatan membeli pil penenang. ”Pil ini bisa merusak saraf otak,” ujar Wakil Direktur 4 Narkoba Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra.

(BRO/FRO/COK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau