Polres Metropolitan Jakarta Barat, Sabtu (25/2), menangkap ibu tiga anak, MJ (32), karena membawa tiga paket sabu di restoran waralaba di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Dari sana, petugas melacak dan menangkap J (41), AI (35), A (33), dan S (28). Kelimanya satu kelompok.
Kepala Polres Metro Jakbar Komisaris Besar Suntana, Kamis, mengatakan, 1,145 kilogram sabu, 8.500 pil ekstasi, dan 2.800 pil psikotropika jenis happy five (H5) senilai Rp 4,547 miliar disita dari kelompok MJ.
MJ mengaku terlibat peredaran narkoba karena desakan ekonomi. ”Suami saya sudah meninggal, anak saya tiga. Saya terpaksa jadi pengedar,” katanya.
Awal Februari 2012, polisi juga menangkap ES (26) di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, karena memiliki 50.000 pil H5 senilai Rp 7,5 miliar. Pil disimpan di dua koper hitam di lemari pakaian di rumah ES. Pil itu diklaim titipan seseorang yang masih diburu.
Awal bulan lalu, petugas menangkap BK (43) di seberang Jalan Tubagus Angke Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. BK ditangkap karena memiliki 5.000 pil H5 senilai Rp 750 juta.
Omzet peredaran narkoba dari tiga kasus itu Rp 12,797 miliar.
”Kemungkinan para tersangka termasuk jaringan internasional. Kami terus menyelidiki keterkaitan satu dengan yang lain,” kata Suntana.
Kepala Satnarkoba Ajun Komisaris Yossy Runtukahu menambahkan, semua narkoba itu berasal dari Malaysia. Narkoba masuk lewat jalur laut dan darat yang pengawasannya longgar.
”Kami menduga narkoba masuk lewat semacam jasa kurir khusus,” ungkapnya.
Kurir khusus, lanjut Yossy, ialah orang-orang yang tidak punya pekerjaan yang kemudian direkrut dan dilatih oleh sindikat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Jumat (10/2) juga menahan FMD (38) karena menjadi kurir heroin. Ibu dua anak yang sedang hamil lima bulan itu ditangkap petugas bea cukai Bandar Udara Xiaoshan, Hangzhou, China, Rabu (1/2). Lulusan Sastra Perancis Universitas Indonesia itu tertangkap karena menyelundupkan 544,51 gram heroin di dalam pembalut.
FMD mengaku heroin yang dikira serbuk emas itu milik pacarnya dari Nigeria yang dikenal di Malaysia tahun lalu. Lelaki itu yang menghamili FMD, ibu dua anak dari perkawinan dengan seorang arsitek. FMD ialah anak pasangan pensiunan Bea dan
Menurut Direktur Tindak Kejar BNN Benny Joshua Mamoto, China mendeportasi FMD karena tidak bisa memproses hukum perempuan hamil. ”Ini jadi modus. Sindikat menghamili perempuan untuk dijadikan kurir,” katanya.
Polisi juga menangkap 17 pelajar SMP dan SMA serta 23 pemuda yang kedapatan membeli pil penenang. ”Pil ini bisa merusak saraf otak,” ujar Wakil Direktur 4 Narkoba Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra.