JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat agar Ketua DPR ke depannya tidak merangkap jabatan sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Keputusan itu diambil pascasorotan terhadap berbagai pembangunan di lingkungan DPR.
"Kami menyetujui Ketua DPR tidak merangkap jabatan sebagai Ketua BURT," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Komplek DPR, Jakarta, Jumat ( 2/3/2012 ).
Menurut Priyo, keputusan itu salah satu langkah yang akan dilakukan untuk perbaikan internal DPR. Priyo enggan menjelaskan apa saja alasan keputusan itu. Dia hanya menyebut Marzuki Alie selaku Ketua DPR terus dikritik atas pembangunan di DPR. Padahal, kata dia, Marzuki tak tahu menahu soal detail pembangunan.
Saat ini, DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Sebelumnya, Marzuki menyebut Ketua BURT selama ini hanya dijadikan alat legitimasi proyek di Sekretariat Jenderal DPR.
Selain itu, lanjut Priyo, pimpinan DPR sepakat agar nantinya pihak Sekjen DPR membuat fakta integritas dan pertanggungjawab penuh terhadap penggunaan anggaran proyek di lingkungan DPR. Pimpinan DPR juga meminta agar dibuat kode etik pegawai negeri sipil yang bertugas di lingkungan DPR.
"Sekretaris Jenderal perlu menunjuk juru bicara khusus yang mengurusi isu Sekjen," kata politisi Partai Golkar itu.
Langkah lain yang menurut Priyo akan dilakukan yakni penertiban kafe di lingkungan DPR. Kafe di DPR disebut dijadikan tempat berkumpulnya para calo anggaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang