Bpjs watch

Penggunaan Dana Pekerja Jamsostek Diselidiki

Kompas.com - 04/03/2012, 13:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) "Watch" saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti penggunaan dana pekerja di PT Jamsostek untuk dana iklan maupun pertemuan buruh yang justru menolak Undang-Undang BPJS itu sendiri.

Apabila penggunaan dana tersebut menyimpang, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan BPJS "Watch" segera melaporkan manajemen Jamsostek dan Menteri BUMN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan Sekjen KAJS Said Iqbal, Minggu (4/3/2012) siang di Jakarta. BPJS Watch adalah lembaga yang dibentuk KAJS untuk mengawal proses transformasi terbentuknya BPJS pada tahun 2014 mendatang.

"Ya, kami segera melaporkan manajemen Jamsostek dan Menteri BUMN ke KPK jika ada bukti-bukti," tandas Said.

Menurut Said, untuk bahan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Direksi PT Jamsostek, akhir pekan lalu, BPJS Watch juga sudah meminta DPR mengamankan anak-anak perusahaan Jamsostek yang ditopang oleh pendanaan peserta Jamsostek.  

"Oleh sebab itu, BPJS Watch mendesak anggota Komisi IX DPR untuk mengangkat nasib anak perusahaan PT Jamsostek dalam proses transformasi PT Jamsostek menuju BPJS," tambah Said, dalam siaran persnya hari ini.

Anak perusahaan Jamsostek adalah PT Bina Jasa Abdikarya (Bijak), PT Samudra Nayaka Grahaunggul (SANGU), dan PT Nayaka Era Husada (NEH).  

Dalam laporan keuangan tahun 2010, PT Bijak mencatatkan pendapatan Rp 2.925 miliar, sementara PT SANGU Rp 1.114 miliar, tetapi PT NEH tidak tercatat pendapatannya. Sementara biaya bebannya yang tercatat di laporan PT Jamsostek adalah sebesar Rp 11.98 miliar.

"Ini yang aneh, dan untuk itu BPJS Watch mendesak agar segera dilakukan investigasi lebih jauh posisi keuangan semua anak perusahaan PT Jamsostek ini, dan lebih khususnya PT NEH," pinta Said.

Said juga meminta Direksi PT Jamsostek menjelaskan kepada publik sejelas-jelasnya pendanaan tersebut. "BPJS Watch juga mengusulkan agar diperiksa secara mendalam masalah penggunaan dana CSR (corporate social responsibility) PT Jamsostek yang terindikasi digunakan sebagai alat politik untuk mencari dukungan partai politik tertentu dengan cara memberikan sejumlah uang kepada partai politik tertentu terkait kegiatan yang dilakukan partai politik tersebut," lanjutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau