JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan, selama memenuhi syarat yang ditentukan, para calon Gubernur DKI yang mendaftar pada 13-18 Maret dapat bersaing semua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2012.
"Kalau dari semua syarat itu bisa memenuhi, ya bisa maju. Tidak terkecuali calon independen," kata Anggota KPU Provinsi DKI, Jamaluddin Hasyim, di Jakarta, Senin (5/3/2012).
Hingga Senin siang, ada dua pasang calon independen yang tengah menjalani proses verifikasi dukungan yaitu pasangan Faisal Basri-Biem Benyamin dan pasangan Hendardji Supandji-Achmad Riza Patria. Keduanya juga akan terus melanjutkan perjuangan agar dapat maju di Pilkada DKI 2012 ini.
Jamal mengatakan, meski lolos dukungan pada verifikasi nanti tidak menjamin kedua pasangan ini akan maju dalam Pilkada DKI 2012. Ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi sama seperti syarat yang diwajibkan pada calon dari partai politik.
"Jadi hasil verifikasi itu hanya menyatakan calon independen lolos secara dukungan. Belum tentu maju, karena masih ada syarat lainnya seperti ijazah, cek kesehatan dan lain-lain," katanya.
Kendati demikian, Jamal mengungkapkan, jika kedua pasang calon independen ini memenuhi syarat lain yang juga diwajibkan untuk calon dari partai politik, maka keduanya berhak maju dalam bursa Pilkada DKI 2012 untuk selanjutnya dipilih langsung oleh warga Jakarta.
"Kalau dua-duanya memenuhi syarat, ya maju semua. Memang seperti itu aturannya," tutur Jamal.
Dengan adanya kemungkinan dua calon independen yang akan ikut bertarung dalam Pilkada DKI 2012, pemilihan dua putaran bisa saja terjadi. Untuk itu, dana sebesar Rp 250 miliar yang diajukan KPU Provinsi DKI kepada Pemerintah Provinsi sudah mencakup dana jika pemilihan harus dilaksanakan dua putaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang