JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, mengatakan, budaya pungutan di sekolah masih terjadi. Ia mensinyalir pungutan di sekolah sudah membudaya dan terjadi menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) serta di masa pergantian tahun ajaran.
Ia menjelaskan, yang menjadi sasaran pungutan itu adalah siswa kelas VI SD serta siswa kelas IX SMP dan melibatkan pihak lain di luar lingkungan sekolah. Pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah ini tidak berdiri sendiri.
Ia mensinyalir praktik pungutan ini berlangsung sistemik sebagai akibat dari praktik pungutan dan kewajiban sekolah memberikan setoran kepada pejabat yang berada di atasnya.
"Pungutan tersebut tidak hanya terjadi saat tahun ajaran baru, tetapi juga terjadi jelang persiapan UN dan akhir tahun ajaran," kata Raihan, Senin (5/3/2012), di Jakarta.
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu, Garut Government Watch (GGW), Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT), dan Indonesia Corruption Watch (ICW), membuktikan pungutan yang terjadi di sekolah disebabkan adanya hubungan untuk menciptakan kondisi mutualisme antara penyelenggara pendidikan di sekolah dan pejabat struktural di atasnya.
Politisi asal Fraksi PKS ini menduga sekolah sengaja melakukan pungutan kepada siswa dan orangtua siswa karena ada keharusan menyetorkan sejumlah dana kepada pejabat di atasnya. Kewajiban setor ini, kata dia, untuk mengamankan posisi para kepala sekolah. Karena, jika tidak, kemungkinan mereka akan dimutasi atau dicopot sebagai kepala sekolah.
"Ironisnya, setoran itu diambil dari dana BOS. Akibatnya, para kepala sekolah itu harus melakukan pungutan kepada siswa dan orangtua siswa dengan memanfaatkan komite sekolah," ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, pungutan di sekolah juga terjadi karena ada kebiasaan lama yang sudah berlangsung setiap tahun. Terkait kondisi ini, ia mengimbau pemerintah pusat dan daerah perlu memperbaiki aturan yang ada dan menyosialisasikannya kepada seluruh elemen sekolah. Ditambah, perlu aturan sanksi yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya praktik pungutan yang dilakukan oknum pejabat tertentu.
"Ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan kita yang sudah kehilangan arah dalam menyiapkan generasi bangsa yang bermutu. Disadari atau tidak, para pengelola pendidikan menjadi semakin pragmatis, mulai dari level pembuat kebijakan sampai pada pelaksana kebijakannya," papar Raihan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang