DPR Cegah Pertemuan

Kompas.com - 06/03/2012, 01:54 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat berupaya menjaga obyektivitas dengan menghindari pertemuan dengan para calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Sebaliknya, mereka membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu.

Keputusan untuk menghindari pertemuan dengan para calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu itu salah satunya diambil oleh anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. Menurut dia, sudah ada beberapa calon anggota KPU dan Bawaslu yang menghubungi untuk meminta restu dan dukungan.

”Sudah ada beberapa orang (yang menghubungi), tetapi saya tidak merespons. Untuk menjaga obyektivitas,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).

Keputusan yang sama juga diambil anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Akbar Faizal. ”Ada yang mendekati, tetapi saya bilang nanti. Kalau ada pertemuan, lobi-lobi, nanti ada deal-deal. Itu yang harus dihindari,” ujarnya.

Baik Nurul maupun Akbar akan menunggu penjelasan dari Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU/Bawaslu terkait proses seleksi. Timsel juga diharapkan menjelaskan pertimbangan mereka meloloskan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Secara terpisah, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengatakan, komunikasi politik merupakan hal yang wajar sepanjang digunakan untuk mengenal calon lebih dekat. Hal yang tidak diperbolehkan adalah jika komunikasi antara anggota DPR dan para calon anggota KPU/Bawaslu dilakukan untuk transaksi politik.

Masukan masyarakat

Agenda rapat Komisi II DPR dengan Timsel KPU/Bawaslu yang dijadwalkan digelar siang kemarin batal dilakukan. ”Rapat ditunda, diundur hari Kamis. Mereka (Timsel) minta penundaan, mungkin butuh persiapan,” kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) A Hakam Naja.

Meski demikian, Komisi II sudah mulai mengumpulkan data dan informasi seputar proses seleksi dan juga rekam jejak para calon yang lolos seleksi. ”Kalau memang nanti ada banyak orang yang memberikan masukan tentang rapor merah seorang calon, maka ada potensi calon itu kami kembalikan kepada pemerintah,” katanya.

Hakam memaparkan, uji kelayakan dan kepatutan direncanakan digelar pada 19-22 Maret. Dengan demikian, ditargetkan anggota KPU dan Bawaslu baru sudah ditetapkan pada April mendatang.

Tentang mundurnya rapat Komisi II dengan Timsel, Kepala Sekretariat Timsel Endang Kusumajadi kemarin mengatakan, hal itu tidak jelas karena sampai kemarin pihaknya belum menerima surat resmi dari DPR. ”Sabtu dini hari, setelah pembahasan RUU Pemilu, saya dikasih tahu Sekretariat Komisi II bahwa rapat dengan Timsel mundur Kamis pukul 10.00,” tuturnya.

Anggota Timsel, Imam Prasojo, menambahkan, pemberitahuan pembatalan rapat diterimanya melalui pesan singkat (SMS), Sabtu (3/3). Oleh karenanya, rapat untuk menyiapkan presentasi yang sedianya diselenggarakan Minggu lalu pun diundur sampai Selasa (6/3) petang.

Akibat pengunduran jadwal yang tiba-tiba, menurut Endang, reservasi akomodasi Timsel yang berasal dari luar kota harus dibatalkan. Namun, dia memastikan Timsel siap untuk menjelaskan proses seleksi kepada DPR. (NTA/ANA/INA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau