Sebaliknya, mereka membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu.
Keputusan untuk menghindari pertemuan dengan para calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu itu salah satunya diambil oleh anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. Menurut dia, sudah ada beberapa calon anggota KPU dan Bawaslu yang menghubungi untuk meminta restu dan dukungan.
”Sudah ada beberapa orang (yang menghubungi), tetapi saya tidak merespons. Untuk menjaga obyektivitas,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
Keputusan yang sama juga diambil anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Akbar Faizal. ”Ada yang mendekati, tetapi saya
Baik Nurul maupun Akbar akan menunggu penjelasan dari Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU/Bawaslu terkait proses seleksi. Timsel juga diharapkan menjelaskan pertimbangan mereka meloloskan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Secara terpisah, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengatakan, komunikasi politik merupakan hal yang wajar sepanjang digunakan untuk mengenal calon lebih dekat. Hal yang tidak diperbolehkan adalah jika komunikasi antara anggota DPR dan para calon anggota KPU/Bawaslu dilakukan untuk transaksi politik.
Agenda rapat Komisi II DPR dengan Timsel KPU/Bawaslu yang dijadwalkan digelar siang kemarin batal dilakukan. ”Rapat ditunda, diundur hari Kamis. Mereka (Timsel) minta penundaan, mungkin butuh persiapan,” kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) A Hakam Naja.
Meski demikian, Komisi II sudah mulai mengumpulkan data dan informasi seputar proses seleksi dan juga rekam jejak para calon yang lolos seleksi. ”Kalau memang nanti ada banyak orang yang memberikan masukan tentang rapor merah seorang calon, maka ada potensi calon itu kami kembalikan kepada pemerintah,” katanya.
Hakam memaparkan, uji kelayakan dan kepatutan direncanakan digelar pada 19-22 Maret. Dengan demikian, ditargetkan anggota KPU dan Bawaslu baru sudah ditetapkan pada April mendatang.
Tentang mundurnya rapat Komisi II dengan Timsel, Kepala Sekretariat Timsel Endang Kusumajadi kemarin mengatakan, hal itu tidak jelas karena sampai kemarin pihaknya belum menerima surat resmi dari DPR. ”Sabtu dini hari, setelah pembahasan RUU Pemilu, saya dikasih tahu Sekretariat Komisi II bahwa rapat dengan Timsel mundur Kamis pukul 10.00,” tuturnya.
Anggota Timsel, Imam Prasojo, menambahkan, pemberitahuan pembatalan rapat diterimanya melalui pesan singkat (SMS), Sabtu (3/3). Oleh karenanya, rapat untuk menyiapkan presentasi yang sedianya diselenggarakan Minggu lalu pun diundur sampai Selasa (6/3) petang.
Akibat pengunduran jadwal yang tiba-tiba, menurut Endang, reservasi akomodasi Timsel yang berasal dari luar kota harus dibatalkan. Namun, dia memastikan Timsel siap untuk menjelaskan proses seleksi kepada DPR.