JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Habib H, salah satu pimpinan majelis zikir. Rencananya, Habib H akan dipanggil penyidik untuk pertama kalinya pekan ini. Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (6/3/2012), di Mapolda Metro Jaya.
"Rencananya, pekan ini Habib H akan dipanggil penyidik. Ini panggilan pertama kalinya," ucap Rikwanto.
Dia mengatakan, pemanggilan terhadap Habib H dilakukan setelah mendengar kesaksian 11 korban yang mengadu ke Polda Metro Jaya. Menurut pengakuan korban, kata Rikwanto, Habib H melakukan pelecehan seksual berkedok terapi kesehatan. Polisi juga sudah menghimpun sejumlah bukti yang mengarahkan Habib H terhadap dugaan pencabulan.
"Sudah ada e-mail, Facebook, dan pesan singkat percakapan antara korban dan terlapor," ucap Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, Habib H yang merupakan pimpinan majelis zikir dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 11 orang laki-laki. Pelecehan terjadi sejak tahun 2006-2011. Saat itu, sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Habib H dinilai sudah melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan terhadap para korbannya. Selain itu, para korban juga melaporkan percakapan antara mereka dan Habib H yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang