Vena Melinda Setuju Larangan Rok Mini di DPR

Kompas.com - 06/03/2012, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Vena Melinda, mendukung penerapan tata tertib pelarangan rok mini atau pakaian seksi bagi staf dan anggota di lingkungan DPR.

"Kalau saya sih setuju banget. Karena, kalau kita lihat, bukan hanya pakaian saja, tapi kerbersihan juga mengganggu, misal kalau orang merokok," ujar Vena di Gedung Nusantara II komplek DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Meskipun berlatar belakang dari dunia artis dan terkenal sebagai pelatih salsa, Vena mengaku tidak mengenakan rok mini sewaktu tugas di Gedung DPR. Memang saat ditemui, siang tadi, Vena mengenakan pakaian terusan hingga selutut berwarna ungu.

"Saya juga bingung siapa (anggota DPR) yang lagi dikomentari. Kalau rok saya, mini enggak? Mungkin ada tamu atau staf. Tapi saya enggak notice satu per satu," kata Vena yang hendak mengikuti Sidang Paripurna tentang RUU usulan inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas UU Jabatan Notaris.

Vena menilai alasan tata tertib itu diterapkan, yakni untuk menghormati lembaga DPR yang merupakan perwakilan rakyat. "Kalau peraturan dibuat, ya harus dipatuhi. Jangan hanya heboh sesaat," imbuhnya.(Abdul Qodir)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau