Perdagangan luar negeri

Dewan Gula: PPI Importir Tunggal Gula Mentah

Kompas.com - 06/03/2012, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Dewan Gula Indonesia sepakat dan akhirnya memutuskan hanya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang mendapat jatah impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 240.000 ton.

Alasannya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sedang tidak masuk musim giling tebu.

Menteri Pertanian Suswono yang juga Ketua DGI, Selasa (6/3/2012), di Jakarta, mengatakan, pada awalnya DGI merekomendasikan pengimpor gula mentah adalah pabrik gula berbasis tebu. Namun, dalam keputusan rapat terakhir, akhirnya sepakat dengan Kementerian Perdagangan yang menunjuk PPI sebagai pelaku importir yang nanti akan didistribusikan ke PG.

”Setelah mempertimbangkan berbagai hal, akhirnya kami tetap memberikan keputusan sebagaimana yang diputuskan Kementerian Perdagangan. Impor raw sugar dilakukan PPI,” katanya.

Dengan importasi satu pintu, posisi tawar akan lebih kuat daripada pabrik gula yang mengimpor sendiri-sendiri. Diharapkan, pelaksanaan impor dan pengolahan menjadi gula kristal putih dengan icumsa 100-200 paling lambat akhir April mendatang. Sebab, gula tersebut untuk memenuhi kebutuhan pada Mei 2012, terutama untuk konsumsi kawasan Indonesia timur.

DGI juga akan membentuk tim pengawas yang melibatkan berbagai pihak seperti petani. Ini untuk mencegah perembesan gula tersebut ke wilayah Jawa dan Sumatera.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau