JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami indikasi korupsi terkait berbagai proyek di Universitas Indonesia (UI). Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terkait hal tersebut. "Kita sudah minta audit khusus tentang itu. Kalau berapa persennya, itu aku gak tahu. Setelah kita terima itu, kita ke BPK lagi untuk investigasi lagi," kata Johan di Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Saat ditanya berapa persen perkembangan pengumpulan bahan keterangan terkait indikasi korupsi UI tersebut, Senin (5/3/2012) kemarin, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK masih mengumpulkan bahan keterangan terkait indikasi korupsi di UI tersebut.
Sejauh ini, kata Bambang, sudah 70 persen bahan terkumpul. Dalam waktu dekat, KPK akan berkoordinasi dengan BPK guna melakukan audit investigasi terkait temuan selama ini.
Indikasi korupsi terkait anggaran di UI sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh para aktivis "Save UI". Mereka yang melaporkan, antara lain Ade Armando, Faisal Basri, serta Effendi Ghazali. Dalam laporan tersebut, beberapa proyek pembangunan di universitas yang dipimpin rektor Gumilar R Somantri itu terindikasi tindak pidana korupsi. Sebelumnya, hasil audit BPK juga menyebutkan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 45 miliar di UI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang