Kondisi pendidik

Kualitas Guru Masih Rendah

Kompas.com - 07/03/2012, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini, dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.

Begitu pun dari persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat sertifikasi. Adapun 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi, yakni sertifikat yang menunjukkan guru tersebut profesional.

”Memang ada banyak hal yang masih harus dibenahi dalam persoalan guru,” kata Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (6/3).

Selain jenjang pendidikan yang belum memadai, kompetensi guru juga masih bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata-rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan. Tidak ada guru yang meraih nilai 80. Bahkan, ada guru yang meraih nilai terendah, 1.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan, pemerintah saat ini memang tidak pernah secara periodik melakukan pendidikan dan pelatihan untuk guru-guru. Padahal, semestinya pelatihan dilakukan secara periodik untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru.

Syawal Gultom mengatakan, selain tingkat pendidikan yang belum memadai, pada 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.

Segera tuntaskan

Dalam diskusi Forum Kebijakan Anggaran Pendidikan di Jakarta, peserta diskusi mengingatkan pemerintah agar guru harus dilihat sebagai ujung tombak atau bagian paling penting dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Forum ini, antara lain, beranggotakan mantan anggota Komisi X DPR, seperti Didik J Rachbini, Musfihin Dahlan, M Yasin Kara, Heri Akhmadi, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Suharyadi, serta sejumlah praktisi pendidikan.

Heri mengatakan, jumlah guru yang sekarang mencapai 2,9 juta orang lebih juga dipandang sebagai kekuatan politik yang besar. Karena itu, dalam kebijakan soal guru, aspek kepentingan politik untuk mendongkrak citra pemerintah pusat dan daerah ataupun partai politik di DPR juga sulit dilepaskan dari keberadaan guru Indonesia saat ini.

Heri mengatakan, sebagian besar anggaran pendidikan tersedot untuk gaji dan tunjangan guru. Pada tahun 2011 tercatat sekitar 56 persen anggaran pendidikan nasional untuk gaji dan tunjangan guru dan setiap tahun terus meningkat.

Suharyadi mengatakan, Undang-Undang Guru dan Dosen mengamanatkan untuk meningkatkan martabat dan mutu guru. Namun, dalam implementasinya justru tak seimbang. ”Kok, sekarang jadi titik berat kesejahteraan. Kualitas atau peningkatan mutu sangat tertinggal,” ujarnya.

Didik mengatakan, tetap harus dibuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil. Namun, pengangkatan harus dilakukan dengan seleksi yang bertanggung jawab dan ada standar.

Syawal Gultom mengatakan, standar kualitas guru akan menjadi fokus perhatian mulai 2012. Namun, pemerintah juga tak ingin melukai guru yang sudah lama mengabdi.

Standardisasi guru dimulai dengan melakukan uji kompetensi awal. Tujuannya untuk seleksi awal guru yang layak ikut proses sertifikasi dan pemetaan. (ELN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau