Kasus pembunuhan

John Kei Tidak Akan Bersaksi di Sidang Praperadilan

Kompas.com - 07/03/2012, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian menegaskan, John Refra alias John Kei tidak akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan. Padahal, pihak pemohon, kuasa hukum John Kei, sempat menyampaikan hakim untuk bisa menghadirkan saksi pemohon pada persidangan besok.

"Saksi pemohon (John Kei) tidak mungkin dihadirkan. Kan masih sakit," kata Komisaris Besar Imam Sayuti, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2012).

Dia menjelaskan, sidang praperadilan tidak mengharuskan saksi pemohon untuk hadir di persidangan. Apalagi, sidang ini belum masuk pada perkara pokok.

"Masih belum bisa karena belum masuk ke sidang perkara pokok," kata salah seorang kuasa hukum Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan, pertimbangan lain adalah alasan keamanan. Para saksi lain dikhawatirkan akan takut memberikan kesaksian bila pemohon hadir di ruang persidangan.

"Anda tahu sendiri kan siapa dia dan latar belakangnya. Bisa-bisa saksi lain takut hadir," katanya.

Dalam persidangan majelis hakim tunggal meminta pihak pemohon maupun termohon untuk menyiapkan bukti berupa surat bermeterai maupun saksi-saksi dalam persidangan besok. Atas permintaan hakim, pihak termohon meminta diperkenankan menghadirkan John Kei sebagai saksi.

"Saksi sekarang masih berada dalam tahanan pihak kepolisian. Jadi tergantung termohon. Tapi sidang praperadilan termasuk quasi perdata, tidak perlu semua saksi dihadirkan," kata hakim Kusno menanggapi permintaan pemohon.

Ia mengatakan, sidang praperadilan memiliki waktu yang sangat terbatas. Karena itu, kedua belah pihak bisa memastikan barang bukti dan saksi dihadirkan di persidangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau