Menghitung Kredit, Membeli Rumah "Second"

Kompas.com - 07/03/2012, 15:03 WIB

KOMPAS.com - Selain masalah legalitas, hal yang harus Anda perhatikan dalam membeli rumah oper kredit atau rumah second adalah ada tunggakan tagihan telepon, air, listrik, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, atau iuran kebersihan dari pemilik lama. Tagihan-tagihan ini juga perlu dibalik nama menjadi nama pemilik baru.

Setelah legalitas dan tagihan diperiksa dengan saksama serta penjual dan pembeli sudah mencapai kata sepakat soal harga, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah sisa kredit ke bank dan berapa yang harus dibayarkan kepada penjual rumah. Setelah perhitungan sisa kredit ke bank jelas, KPR akan dipindahkan ke pembeli rumah (Beli Rumah Oper Kredit? Pastikan Legalitasnya!).

Langkah selanjutnya adalah meminjam sertifikat asli dari bank, pembeli dan penjual bersama-sama datang ke notaris untuk membuat akta jual beli dan mengubah kepemilikan atas rumah tersebut. Ada juga kecenderungan pembeli rumah second memindahkan kredit rumahnya ke bank baru.

Cara seperti itu memberikan keuntungan, karena pembeli akan diperhitungkan sebagai debitor baru dan mendapatkan tingkat suku bunga tetap pada tahun-tahun awal. Biasanya, bank mengenakan tingkat suku bunga lebih tinggi untuk KPR rumah second, yaitu sekitar 1 persen di atas tingkat suku bunga KPR rumah baru.

"Itu karena kami fokus pada pembiayaan rumah baru," ucap VP Consumer and Retail Lending BNI Indrastomo Nugroho, mengenai perbedaan tingkat suku bunga ini.

Tingkat suku bunga KPR saat ini sekitar 7-8 persen untuk rumah baru, berlaku untuk dua tahun pertama. Tahun selanjutnya, bunga akan mengikuti tingkat bunga pasar.

Bank-bank juga berlomba memberikan tingkat suku bunga khusus selama masa promosi dalam jangka waktu tertentu. BNI, misalnya, menggelar promo Hoki selama Februari ini dengan memberikan bunga tetap 7,88 persen untuk rumah baru dan 8,88 persen untuk rumah second selama 18 bulan. Sementara BCA, dalam masa promosi memperingati hari ulang tahunnya, menawarkan tingkat suku bunga tetap selama 55 bulan sebesar 8 persen.

Tidak mau kalah, BRI juga menggelar promo Valentine selama Februari lalu dan mengenakan tingkat suku bunga tetap 7,5 persen selama dua tahun. Bank ICB Bumiputera menawarkan tingkat suku bunga tetap 7,88 persen selama dua tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau