Peremajaan Kota Mendesak Dilakukan

Kompas.com - 08/03/2012, 13:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah keterbatasan lahan di daerah perkotaan harus diatasi dengan mendorong diterapkannya solusi peremajaan kota yang mengoptimalkan penggunaan lahan, baik untuk kawasan residensial maupun komersial yang lebih efisien.

"Keterbatasan tanah di kota-kota menjadi masalah tersendiri sehingga seharusnya menjadi pemikiran dari kita bersama untuk bagaimana agar kita dapat efektif melakukan urban renewal atau peremajaan kota," Cosmas Batubara dalam seminar nasional "Menyikapi Arah Kebijakan Perumahan Nasional" di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Mantan Menteri Negera Perumahan Rakyat RI itu mengingatkan, pada saat ini terdapat sekitar 65 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan perkembangannya ke depan diperkirakan jumlah itu akan menjadi semakin besar. Ia menuturkan, program peremajaan kota juga harus menyentuh berbagai daerah di kawasan kumuh, yaitu dengan menggalakkan lebih banyak lagi rumah susun.

Dengan menggunakan peremajaan kota, ujar dia, maka penggunaan lahan dalam pembangunan rumah susun tersebut juga dapat dioptimalkan dengan penggunaan sebagian ruang untuk kawasan bisnis atau komersial. Sementara itu, pihak yang seharusnya menjadi pendorong bagi pembangunan rumah susun yang selaras dengan konsep peremajaan kota adalah pihak swasta dan tidak lagi bergantung kepada Perum Perumnas seperti telah dilakukan pada masa dahulu.

Sementara itu, Dirut Perum Perumnas Himawan Arief mengatakan, berbagai pihak pemangku kepentingan pada saat ini telah menyadari, bahwa Jakarta pada saat ini sudah termasuk sebagai salah satu kota besar dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan kawasan perumahan.

"Sehingga perlu pelaksanaan pembangunan hunian vertikal untuk pemanfaatan ruang," kata Himawan.

Direktur Eksekutif Indonesian Property Watch Ali Tranghada menambahkan, berbagai program yang diluncurkan pemerintah, seperti program pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) kerap dilakukan dengan tidak adanya perencanaan matang. Pemerintah harus bisa memperjelas mengenai target dari berbagai pemerintah seperti rusunami dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau