BANDA ACEH, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan yang diusung Partai Aceh, Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf sebagai kandidat gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut 5 (lima).
Dengan demikian, lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada Aceh 2012 telah memiliki nomor urut.
Sebelumnya, KIP telah menetapkan nomor urut untuk empat kandidat lainnya , yaitu Ahmad Tajuddin - Teuku Suriansyah (nomor urut 1), Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan (2), Darni M Daud-Ahmad Fauzi (3), dan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah (4).
Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang diikuti tujuh komisioner KIP, Asisten I Sekretariat Daerah Aceh Marwan Sufi, unsur Muspida Plus, dan kandidat beserta petinggi partai pengusungnya.
Hari ini KIP melakukan pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut calon, kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh saat membuka rapat pleno di Aula KIP Aceh, Kamis (8/3).
Menurut Abdul Salam Poroh, ini merupakan penetapan nomor urut terhadap pasangan yang mendaftar setelah adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi Nomor 1/SKLN-X/2012 tanggal 27 Januari 2012 yang memerintahkan KIP membuka kembali masa pendaftaran.
Dari tiga pasang kandidat yang ikut pendaftaran susulan itu, hanya pasangan Zaini dan Muzakir yang lolos verifikasi. Sementara dua pasang lain yang maju via jalur independen yaitu Fakhrulsyah Mega - Zulfinar dan Hendra Fadli - Yuli Zuardi Rais dinyatakan gugur karena persyaratan tidak lengkap.
Penetapan nomor urut untuk Zaini-Muzakkir tidak dilakukan dengan penarikan nomor undian. Sebab, mereka hanya satu-satunya kandidat yang ditetapkan sebagai peserta pilkada setelah pembukaan kembali pendaftaran.
Sementara itu, Zaini mengaku gembira dengan nomor urut yang mereka peroleh dalam pilkada mendatang. "Nomor ini sesuai dengan jumlah jari di satu tangan. Itu juga sesuai dengan jumlah rukun Islam. Kami bangga mendapat nomor urut ini," kata Zaini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang