SERPONG, KOMPAS.com — Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya memberikan izin kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar untuk menghadiri resepsi pernikahan putri sulungnya, Andita Dianoctora Antasariputri, pada 11 Maret mendatang. Hal itu dikatakan Kaligis saat menghadiri akad nikah di Kompleks Cluster Les Belles Maisons, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (9/3/2012).
"Saya datang ke sini sebagai wujud simpati saya kepada dia (Antasari), harusnya kan pas resepsi nanti," kata Kaligis.
"Kalau kita bicara hukum, sebenarnya kan terpidana mempunyai hak cuti. Ini kan cuma sekali seumur hidup. Indonesia kan aman banget kok. Ini masalah kemanusiaan saja. Kalian tanya sama yang punya kuasalah atau tanya saja pada rumput yang bergoyang," lanjutnya.
Kaligis mengatakan, dirinya memang kenal dekat dengan Antasari yang dinilainya memiliki intregritas tinggi.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Darmono enggan berkomentar banyak. "Yang jelas acara inti kan sudah dijalankan dengan baik dan kita bersyukur bahwa Pak Antasari bisa mengantarkan anaknya ke dalam rumah tangga. Itu kan otoritas daripada lembaga Kementerian Hukum dan HAM. Saya tidak dalam kapasitas pemberian penilaian untuk itu," katanya.
Seperti diketahui, Antasari hanya mendapatkan izin dua hari untuk menghadiri proses pernikahan putrinya. Kemarin, ia menghadiri acara siraman dan akad nikah pada hari ini. Adapun untuk resepsi pada 11 Maret mendatang, ia tak mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang