Diresmikan, Rusunawa untuk Prajurit TNI

Kompas.com - 09/03/2012, 16:54 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo meresmikan Rumah Susun Sewa Kodam III Siliwangi di Jalan Sumarsana kawasan Patrakomala Kota Bandung, Jumat (9/3/2011). Program pembangunan rumah susun ini juga sudah dilakukan bekerja sama dengan Polri.

"Rumah susun sewa ini merupakan lanjutan dari program Kementerian Perumahan Rakyat dalam memfasilitasi pengadaan dan pembangunan perumahan untuk prajurit TNI. Sebelumnya sudah dilakukan di beberapa Kodam lainnya," kata Djan Faridz seusai peresmian. 

Menurut dia, program sinergitas pengadaan perumahan bagi prajurit TNI itu akan terus dilakukan di Kodam atau kesatuan lainnya di seluruh Indonesia. Hal itu untuk memfasilitasi daya tampung hunian asrama prajurit TNI yang saat ini kurang. Program ini juga sudah dilakukan bekerja sama dengan Polri dalam pengadaan dan pembangunan menara rumah susun sewa bagi prajurit. Dengan demikian, prajurit yang sebelumnya harus mengontrak rumah di lokasi jauh dari markas komandonya, kini difasilitasi hunian tersendiri.

Adapun Rusunawa Prajurit Kodam III Siliwangi di Jalan Sumarsana Kota Bandung itu terdiri dari dua menara. Masing-masing menara terdiri lima lantai dengan jumlah rumah susun 16 unit setiap lantainya. Seluruh rusunawa yang diresmikan hari ini berjumlah 160 unit.

Selain ruang rumah, di setiap lantainya juga dilengkapi dengan fasilitas aula, tempat ibadah, WC umum, ruang panel, operator, serta fasilitas lainnya. Lokasi rusunawa itu terletak di tengah-tengah kompleks militer, tepatnya di belakang Paldam III Siliwangi, lengkap dengan fasilitas ruang parkir.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengatakan, tingkat kebutuhan rumah dinas atau asrama untuk prajurit TNI masih cukup besar. Ia menyebutkan, saat ini hanya 40 persen prajurit TNI bisa menempati rumah dinas.

"Yang belum tertampung di rumah dinas masih banyak jumlahnya, sebagian rumah dinasnya masih dihuni purnawirawan sehingga tidak bisa masuk. Namun, dengan adanya rusunawa seperti ini prajurit bisa menyewa bangunan dengan harga ekonomis dan bisa menambung untuk membeli rumah," kata Pramono.

Ia menyebutkan, setelah berdialog dengan penghuni rusunawa ini, ternyata selama ini mereka berangkat kerja dari daerah yang jauh dari kantornya, seperti dari Cicalengka, Rancaekek, Cikalongwetan atau dari Soreang.

"Dengan tinggal di rusunawa dekat kantor, ongkos BBM mereka bisa ditabung untuk menyicil rumah. Menpera juga siap memfasilitasi pemilikan rumah," katanya.

Ia menyebutkan, untuk pembangunan rusunawa ini bisa menggunakan lahan milik TNI yang tersebar di sejumlah tempat. Namun, untuk rumah milik bisa difasilitasi dengan mencari lahan lain yang selanjutnya dikelola koperasi dan diajukan ke Kementerian Perumahan Rakyat untuk difasilitasi pembangunannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau