DEPOK, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota Depok, PT Pertamina, dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum, Senin (12/3/2012), berdialog di Markas Polres Kota Depok. Pertemuan digelar untuk membicarakan antisipasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Sales Representatif Pertamina Area Depok Bogor Sadli Priyombodo, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok Athar Sutanto, Wakil Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad, dan para pengelola SPBU di Depok.
"Sebagai wilayah penyangga Jakarta, penyimpangan penjualan bahan bakar minyak di tingkat SPBU memang rawan," tutur Hiswana Migas Kota Depok Athar Sutanto dalam dialog tersebut.
Di wilayah Depok, terdapat 48 SPBU yang tersebar di 11 kecamatan. Sejak akhir pekan lalu, Kepala Polres Depok mulai meningkatkan pengawasan penjualan bahan bakar minyak di tingkat SPBU. Pengawasan dilakukan dengan patroli maupun penjagaan di tempat.
Dalam dialog ini, Kepala Bagian Operasi Polres Kota Depok Komisaris Suratno meminta penjelasan larangan penjualan di tingkat SPBU. Suratno memerlukan penjelasan tersebut sebagai acuan personel polisi untuk mengambil keputusan di lapangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang