Mahasiswa Malang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 12/03/2012, 14:01 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa di Malang, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa, Senin (12/3/2012). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPRD Kota Malang.

Mahasiswa mendesak, jika harga BBM dinaikkan, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-dan Wakil Presiden Boediono, wajib turun dari jabatannya. Aksi mahasiswa itu terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Komisariat GMNI Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) dan Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang itu, tegas menolak kenaikan harga BBM yang direncanakan 1 April mendatang.

"Dengan rencana kenaikan harga BBM itu, menandakan bahwa Pemerintah sudah tak memikirkan rakyat kecil. Ini jelas ancaman bagi rakyat kecil, rakyat miskin. Oleh karena itu, kalau nanti kenaikan harga BBM tetap dilakukan, Presiden SBY harus turun dari jabatannya," tegas Muhammad Nanang, Koordinator aksi, dalam orasinya.

Alasan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM tidak rasional. Walaupun ada subsidi dari Pemerintah yang diambilkan dari rakyat yang punya mobil pribadi, tetap saja memberatkan kepada rakyat. "Tak ada tawaran lagi, GMNI Malang menolak kenaikan harga BBM," teriak Nanang lantang.

Sementara itu, menurut Oskar, Koordinator lapapangan aksi dari GMNI Unitri, mengatakan, "Sudah jelas UU Migas dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, karena melanggar UUD 1945 amandemen IV Pasal 33 tentang bumi air dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, akan tetapi UU Migas itu masih digunakan sebagai landasan," katanya.

Dengan kondisi demikian, kata Oskar, membuktikan bahwa Presiden tidak mampu mengendalikan jajarannya, terutama badan pengelola (BP) Migas. "Karenanya, kalau harga BBM tetap naik, Presiden SBY wajib turun," tegasnya.

Selain rakyat miskin, kenaikan harga pun akan merugikan pekerja usaha kecil dan menengah. Harga barang yang diproduksi akan juga dinaikkan. "Lalu kepentingan siapa harga BBM dinaikkan? Ini yang perlu dijawab oleh Pemerintah saat ini," katanya.

"Yang membebani APBN adalah pembayaran utang dan bunganya serta penggunaan APBN yang boros. Pemerintah saat ini seenaknya utang, tapi tak pernah memikirkan bagaimana utang yang ada bisa terbayarkan," katanya.

Indikasi pemborosan APBN dapat terlihat dari adanya pengeluaran yang tidak efektif. "Tidak efektif itu banyak dipakai untuk studi banding dan kunjungan tak berarti. Pemborosan digaji pegawai yang tahun 2012 mencapai Rp 215.7 triliun naik menajdi Rp 32,9 triliun," katanya.

Melihat kondisi carut marutnya pemerintahan, menjeritnya rakyat kecil, maka tak ada tawar menawar lagi bagi mahasiswa serta rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM. "Aktivis GMNI di Malang, sepakat tetap menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM," tegas Oskar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau