Habib Hasan: Mudah-mudahan Orang yang Memfitnah Diberi Hidayah

Kompas.com - 12/03/2012, 22:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2012) siang tadi. Habib Hasan datang ke Polda Metro Jaya didampingi tiga kuasa hukumnya.

Ia diperiksa terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap 11 orang pengikutnya yang semuanya adalah laki-laki. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, Habib muda ini pun melenggang keluar gedung Subdit Umum Polda Metro Jaya dengan tenang.

Kepada para wartawan, Habib Hasan mengaku pasrah dengan proses penegakan hukum yang saat ini dijalaninya. Ia pun menyatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.

"Bagi kami, selesaikan dan serahkan kepada pihak yang berwajib dan kepada semua orang yang memfitnah kami dengan ucapan mudah-mudahan diberikan oleh Allah SWT hidayah dan taufik untuk mereka semua," ungkap Habib Hasan, Senin siang, seusai pemeriksaan.

Lebih lanjut, Habib Hasan mengatakan bahwa dirinya hanya ditanya penyidik soal hubungannya dengan 11 korban yang melapor. "Ditanya kenal nama-nama itu atau tidak. Itu saja," ucapnya singkat.

Kuasa hukum Habib Hasan, Hadi Sukrisno, mengatakan, status Habib Hasan dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Hadi membenarkan bahwa sang Habib ditanyakan soal kedekatannya dengan 11 orang jemaah yang melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan Habib Hasan, lanjut Hadi, Habib mengakui dirinya memang mengenal pelapor, tetapi tidak semuanya karena ada ribuan jemaah dari majelis taklim yang dipimpinnya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap para pengikutnya. Pelecehan terjadi pada tahun 2006-2011. Beberapa orang bahkan masih di bawah umur saat pelecehan itu terjadi.

Habib Hasan dilaporkan melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan untuk melakukan suatu aktivitas seksual. Polisi sudah memiliki sejumlah barang bukti seperti percakapan di Facebook dan pesan singkat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau