Hukum Berat Pembunuh Orangutan

Kompas.com - 13/03/2012, 12:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis dari Centre for Orangutan Protection (COP) berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Selasa (13/3/2012). Mereka mendesak dijatuhkannya hukuman berat bagi pelaku pembantian orangutan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Aksi ini seiring digelarnya tiga persidangan kasus pembantian orangutan di Pengadilan Negeri Sangatta di Kutai Timur dan PN Tengarong di Kutai Kartanegara.

Para aktivis mengenakan topeng binatang sambil membawa poster agar penegakan hukum perlindungan satwa liar benar-benar dijalankan. Mereka mengkritisi kasus pembantian orangutan yang hanya menjerat para eksekutor di lapangan.

Juru Kampanye COP, Daniek Hendarto, menyatakan,"Para pekerja tidak mungkin membunuh orangutan dan satwa liar lainnya tanpa perintah dan tanpa upah dari perusahaanm. Sudah seharusnya hakim meminta polisi mengusut lebih jauh keterlibatan para manajer perkebunan yang terlibat."

Saat ini ada 8 orang terdakwa dari tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diadili dalam beberapa kasus pembantaian orangutan. Dari 8 orang tersebut hanya 2 orang dari level manajer, selebihnya pekerja lapangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau