Pemilu 2014

Partai Nonparlemen Usul Pakai UU Lama

Kompas.com - 13/03/2012, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima partai nonparlemen yang tergabung dalam Forumlima mengusulkan agar Pemilu 2014 tetap menggunakan undang-undang lama, yakni UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Sementara RUU Pemilu yang tengah dibahas diusulkan disiapkan untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2019.

Usulan itu disampaikan Forumlima kepada pimpinan DPR, di Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Forumlima terdiri atas Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Damai Sejahtera (PDS), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

”Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, kami usulkan penggunaan UU lama (UU No 10/2008) untuk Pemilu tahun 2009),” kata Sekretaris PLH PKN PDP Didi Supriyanto sebelum pertemuan.

Gagasan penggunaan UU lama itu diusulkan karena saat ini pembahasan RUU perubahan atas UU Pemilu (RUU Pemilu) masih berlarut-larut.

Fraksi-fraksi di parlemen masih saja terjebak dengan pembahasan mengenai empat materi krusial RUU Pemilu. Empat isu krusial itu adalah sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), alokasi kursi di daerah pilihan (dapil), dan metode penghitungan suara menjadi kursi.

Menurut Didi, seharusnya saat ini tahapan pemilu sudah dimulai. Namun, kenyataannya, pembahasan RUU Pemilu yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemilu belum juga disahkan.

Oleh karena itu, Forumlima mengusulkan agar Pemilu 2014 tetap menggunakan UU No 10/2008, sementara RUU Pemilu yang kini tengah dibahas diusulkan disiapkan untuk Pemilu 2019.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau