PORT-AU-PRINCE, KOMPAS.com — Dua orang anggota pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) asal Pakistan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari kemiliteran. Mereka terbukti memerkosa seorang anak laki-laki berusia 14 tahun di Haiti.
Kedua prajurit itu dijatuhi hukuman penjara dalam pengadilan militer Pakistan di Haiti, Selasa (13/3/2012). Mereka akan menjalani hukuman penjara begitu dipulangkan ke Pakistan.
Serangan dan perkosaan itu terjadi pada Januari lalu di Gonaives. Peristiwa macam itu bukanlah yang pertama kali terjadi. Tahun lalu, lima prajurit Uruguay juga dituduh melakukan serangan seksual terhadap seorang remaja pria di basis PBB di sana. Serangan itu terekam dalam sebuah video dan diunggah ke internet. Tayangan video itu memicu kemarahan dan protes besar-besaran di ibu kota Haiti, Port-au-Prince.
Para pengunjuk rasa yang marah mengusir PBB keluar dari Haiti. Mereka menuntut para prajurit PBB tidak lagi memiliki kekebalan hukum dan bisa diadili di pengadilan di negeri itu. Pengadilan terhadap dua prajurit PBB asal Pakistan kali ini adalah yang pertama kali terjadi, para pelaku diadili saat masih berada di Haiti.
Menurut Menteri Kehakiman Haiti Michel Brunache, hal itu adalah langkah kecil kemajuan. Namun begitu, pemerintah Haiti masih menginginkan lebih, baik dari PBB maupun Pemerintah Pakistan.
Pasukan PBB diterjunkan di Haiti sejak tahun 2004. Reputasi mereka hancur setelah wabah kolera yang melanda Haiti tahun 2010, yang diduga disebabkan aliran limbah kamp perumahan pasukan penjaga perdamaian dari Nepal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang