830.000 Penduduk di Kendal Wajib E-KTP

Kompas.com - 14/03/2012, 05:32 WIB

KENDAL, KOMPAS.com — Sebanyak 830.000 warga dari 1,2 juta penduduk Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Untuk pembuatan E-KTP ini, di Kabupaten Kendal akan dimulai pada April 2012. Saat ini, semua peralatan untuk pembuatan E-KTP sudah ada di 20 kecamatan yang ada di Kendal.

Menurut Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, pemerintah sudah menganggarkan 4 miliar rupiah dari APBD untuk pembuatan E-KTP. "Dana itu untuk pengadaan peralatan perekam data, alat pemindai, dan sebagainya," kata Widya di sela-sela sosialisasi E-KTP di pendopo Kabupaten Kendal, Selasa (13/3/2012).

Widya menjelaskan, E-KTP sangat diperlukan guna menghindari atau meminimalkan terjadinya tindakan teroris, untuk mengurangi data ganda, menghilangkan kecurangan-kecurangan dalam pesta demokrasi, seperti pilihan presiden, pilihan legislatif, ataupun pilihan kepala daerah.

"E-KTP juga dilengkapi dengan sidik jari dan chip. Untuk memperoleh E-KTP, warga Kendal tidak perlu membayar karena tidak dipungut biaya pembuatannya," ujarnya.

Bupati Kendal berharap agar perangkat desa segera melakukan pengecekan dan perekapan data sementara secepat mungkin hingga Oktober mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal Astuti Watiningrum mengatakan bahwa alat pembuatan E-KTP sudah ada di kecamatan-kecamatan akhir bulan Februari.

Pihaknya sudah member pelatihan kepada operator mesin tersebut. "Satu kecamatan ada 4 orang operator," kata Astuti.

Ia menjelaskan, dari 830.000 penduduk Kabupaten Kendal yang wajib E-KTP, 29.000 di antaranya mempunyai KTP ganda. Data orang-orang yang mempunyai KTP ganda itu sudah ada dan diserahkan ke masing-masing desa.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah Susi Handayani, yang hadir dalam sosialisasi E-KTP di Pendopo Kendal, mengatakan, Kabupaten Kendal sudah siap untuk melakukan pembuatan E-KTP.

Hal itu dilihat dari antusias pemerintah daerahnya dan didukung oleh keinginan masyarakat. "Untuk tahun 2012 ini, di Jawa Tengah ada 27 Kota/Kabupaten yang melaksanakan program pembuatan E-KTP. Saya optimistis di Kabupaten Kendal ini tidak mempunyai masalah," tutur Susi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau