Modif Tangki Motor untuk Timbun BBM

Kompas.com - 14/03/2012, 12:19 WIB

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban terhadap konsumen pembeli bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jeriken, beberapa waktu lalu. Namun, para pedagang eceran tak pernah kehilangan akal.

Kali ini, mereka memodifikasi motor dengan memakai tangki ukuran jumbo. Praktik modifikasi tangki motor itu sesungguhnya pertama kali terlihat pada 2010 silam, tetapi kini kembali mulai marak. Modifikasi tersebut merupakan upaya antisipasi, jika muncul pelarangan pengisian BBM dengan jeriken. "Kami modifikasi motor ini di bengkel motor dengan ongkos Rp 500.000, dan lama waktu yang dibutuhkan untuk modifikasi tidak lebih dari seminggu. Kami lakukan modifikasi motor untuk menjaga-jaga kalau ada operasi dari satpol PP terhadap jeriken," kata Nikodemus Daud, salah seorang pedagang bensin eceran di bilangan Pasar Lama, Rabu (14/3/2012).

Menurut Daud, memakai tangki modifikasi jauh lebih menguntungkan dibanding memakai jeriken. Karena sekali jalan, motor bisa mendapatkan bensin lebih dari 100 liter. "Kalau pakai jeriken ukuran 25 liter kita bawa empat sampai lima jeriken, dan itu pun pergi-pulang lebih dari dua kali, sedangkan kalau pakai motor modifikasi lebih praktis dan satu kali jalan," katanya.

Daud mengakui, mereka biasa memberikan semacam kompensasi kepada operator dengan tarif  Rp 2.000 untuk sekali isi. "Untuk memperlancar pengisian BBM, kita harus mengerti dengan operator. Kalau kita tidak kasih uang, kita pasti akan dipersulit dan otomatis bisnis saya pasti macet," ungkap Daud.

Seorang operator SPBU Naesleu, yang enggan namanya dipublikasikan, mengaku tidak meminta uang kepada para pedagang eceran yang memakai motor modifikasi. "Kami tidak pernah meminta uang, tapi mereka yang kasih kami uang. Masa sih kami harus tolak kalau dikasih uang," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi PP Kabupaten TTU Agusto Solakana mengaku sudah mengetahui praktik modifikasi tangki motor itu. "Satpol PP akan lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan motor modifikasi, setelah terlebih dahulu menertibkan jeriken," kata Solakana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau