Ditangkap, Penyidik KPK Gadungan

Kompas.com - 15/03/2012, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Besar Barelang menangkap seseorang berinisial JI (45) yang diduga auktor intelektual kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gadungan. JI ditangkap di Jakarta, Rabu (14/3/2012). Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Kejahatan Kekerasan Polrestabes Barelang Iptu Krisna Panjaitan dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

”Ini auktor intelektualnya, sudah melakukan kejahatan serupa dengan surat panggilan asli dari KPK. Dia mengaku petugas dari KPK,” kata Krisna.

Menurut Krisna, penangkapan JI tersebut merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya tiga anggota komplotan penyidik gabungan itu, yakni IM, RU, dan RM. Ketiganya tertangkap di Hotel Novotel, Batam, Kepulauan Riau, 31 Januari 2012.

Kelompok penyidik gabungan tersebut, kata Krisna, biasa beroperasi di Tobasa, Medan, Sumatera Utara. Bersamaan dengan penangkapan JI ini, polisi juga menyita sejumlah alat bukti, antara lain, kartu identitas penyelidik, amplop berkop KPK, serta printer.

”Kami tetap mengembangkan jaringan ini. Semua kami sita dari rumah kos,” ujar Krisna.

Polisi menjerat JI dengan Pasal 263 atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, untuk mengklarifikasi hal tersebut, Polrestabes Barelang membawa tersangka JI dan IM ke Kantor KPK kemarin.

”Kemarin kami konfirmasi apakah benar yang bersangkutan pegawai KPK atau bukan,” katanya.

Kasus penyidik KPK gadungan ini terungkap dari laporan Bupati Karimun Nurdin Basirun yang mengaku diperas penyidik KPK gadungan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau