JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofha, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap belasan muridnya, terpaksa ditunda pihak Polda Metro Jaya. Penundaan dilakukan setelah adanya permintaan dari tim kuasa hukum Habib Hasan.
"Kami rencanakan Kamis (hari ini), jam 10. Tapi, kuasa hukumnya hari Rabu menghubungi penyidik minta diundur karena yang bersangkutan ada acara lain," kata Komisaris Besar Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3/2012).
Atas permintaan tersebut, pihak Polda pun menetapkan pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat besok. Penundaan ini sudah terjadi untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya Habib Hasan beralasan sedang sibuk dengan pekerjaannya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan tentang perilaku menyimpang si Habib. Pelapor menghadirkan 11 saksi yang mengaku sebagai korban perbuatan Habib H. Mereka adalah murid-murid si habib yang berusia antara 12-24 tahun. Laporan kasus ini telah diteriman pihak Polda sejak 16 Desember 2011 yang terdaftar sebagai laporan TDL/4432/12/2011/PMJ/Dit.Reskrim 2011.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang