Dugaan pelecehan

Besok, Polda Metro Periksa Habib Hasan

Kompas.com - 15/03/2012, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofha, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap belasan muridnya, terpaksa ditunda pihak Polda Metro Jaya. Penundaan dilakukan setelah adanya permintaan dari tim kuasa hukum Habib Hasan.

"Kami rencanakan Kamis (hari ini), jam 10. Tapi, kuasa hukumnya hari Rabu menghubungi penyidik minta diundur karena yang bersangkutan ada acara lain," kata Komisaris Besar Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3/2012).

Atas permintaan tersebut, pihak Polda pun menetapkan pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat besok. Penundaan ini sudah terjadi untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya Habib Hasan beralasan sedang sibuk dengan pekerjaannya.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan tentang perilaku menyimpang si Habib. Pelapor menghadirkan 11 saksi yang mengaku sebagai korban perbuatan Habib H. Mereka adalah murid-murid si habib yang berusia antara 12-24 tahun. Laporan kasus ini telah diteriman pihak Polda sejak 16 Desember 2011 yang terdaftar sebagai laporan TDL/4432/12/2011/PMJ/Dit.Reskrim 2011.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau