Kenaikan harga bbm

Protes Kenaikan BBM Melalui Dialog

Kompas.com - 15/03/2012, 23:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap masyarakat terutama mahasiswa agar menyampaikan aspirasinya terhadap kenaikan harga BBM, melalui dialog sesuai tradisi akademisi. Protes atau unjuk rasa masyarakat kampus, sebaiknya tidak menggunakan cara-cara yang mengarah ke kekerasan atau tind akan anarkis.  

 

Untuk itu pemerintah meminta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, mensosialisasikan informasi mengenai latar belakang kebijakan kenaikan harga BBM kepada masyarakat kampus.  

 

Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dalam Pertemuan Silaturahmi dengan Para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis, bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Kamis (15/3/2012), di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.  

 

"Jika memakai dialektika keilmuan atau diskursus intelektual, akan muncul pencerahan. Mahasiswa boleh demo sampaikan aspirasi, asal bisa menjaga emosi dan memakai logika. Dan yang penting tidak anarkis," kata Nuh.  

 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, menegaskan pemerintah tidak melarang hak asasi setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya, karena itulah bentuk kehidupan demokratis.

Meski merupakan hak, ia berharap jangan sampai kepentingan atau kehidupan orang lain ikut terganggu. Ia memperkirakan gelombang protes terhadap kenaikan harga BBM akan berlangsung hingga 6-8 minggu ke depan.  

 

"Silakan sampaikan pendapat dan pikiran sesuai rambu-rambu dan pranata sosial yang ada. Tidak semua menolak. Pasti ada yang bisa memahami logika kenaikan harga BBM. Hormati hak dan kepentingan orang lain juga," kata Djoko.  

 

Djoko mengatakan, jika peduli kepada masyarakat tidak mampu, lebih baik masyarakat terutama mahasiswa membantu mengawasi penyaluran bantuan, agar tidak salah sasaran atau terjadi penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Jika tindakan masyarakat melanggar hukum dan mencederai demokrasi maka aparat kepolisian akan menindak," ujarnya.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau