JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berupaya memberikan layanan prima kepada para wajib pajak. Buktinya, Ditjen Pajak menyediakan beragam bentuk layanan penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.
"Meliputi penempatan drop box seperti di lokasi-lokasi strategis di seluruh wilayah Indonesia, penerimaan langsung di kantor pelayanan pajak, dan melalui jasa kurir atau kantor pos. Bahkan bagi wajib pajak yang sibuk dan memiliki waktu yang terbatas mereka dapat melaporkan SPT-nya di mana pun mereka berada dengan e-filling melalui website pajak www.pajak.go.id," ujar Agus dalam acara penyerahan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pejabat negara, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Menurut Agus, semua bentuk pelayanan itu adalah bentuk kemudahan yang diberikan Pemerintah untuk kenyamanan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Agus pun menyatakan rasa bahagianya atas kehadiran Presiden SBY dan para pimpinan lembaga negara dan menteri yang turut hadir dalam menyampaikan SPT-nya secara langsung. Para petinggi negara tersebut menyampaikan SPT melalui fasilitas drop box.
Agus menilai, kehadiran para pejabat negara tersebut sebagai wujud ketaatan penyelenggaran negara dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. "Kehadiran Bapak Presiden, para pimpinan lembaga negara, para menteri dan para hadirin pada hari ini dalam melaporkan SPT Tahunan PPh melalui drop box di Kementerian Keuangan adalah merupakan kebahagiaan bagi kami dan benar-benar wujud ketaatan penyelenggaran negara dalam menjalankan kewajiban perpajakannya yang diharapkan menjadi panutan dan teladan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Agus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang