Menteri PPN: Penyatuan Zona Waktu Baru Wacana

Kompas.com - 19/03/2012, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, mengatakan rencana penyatuan zona waktu itu baru sekadar wacana. Pemerintah belum mengkaji lebih dalam wacana tersebut. "Nggak ada (kajian Bappenas). Itu kan Pak Hatta bilang kajian waktu dia Menristek (Menteri Riset dan Teknologi)," ujar Armida kepada Kompas.com, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Ia mengatakan, kajian mengenai penyatuan zona waktu pernah dilakukan cukup dalam sewaktu Hatta Rajasa menjabat sebagai Menristek. Tapi, kata dia, kajian lintas bidang juga perlu dilakukan. Bukan hanya dari sisi teknis, seperti astronomi ataupun geografi, tetapi juga sisi ekonomi. "Itu kan perlu studi khusus nggak bisa hanya gitu saja. Rupanya waktu Pak Hatta sebagai Menristek itu ada kajiannya mendalam tapi pertimbangannya banyak kan," tambah Armida.

Kajian lintas bidang ilmu penting untuk menentukan apakah Indonesia cocok dengan tiga zona waktu seperti sekarang ini, dua zona atau bahkan hanya satu saja.

Armida sendiri mengakui belum mengetahui seperti apa cara mengkajinya. Setahu dia, penyatuan zona waktu masih sebatas wacana saja. Wacana ini pun dilemparkan ke masyarakat untuk mengetahui seperti apa responnya. Pemerintah sendiri tetap akan mengkajinya secara lintas bidang. Untuk itu, pemerintah pun perlu saling berkoordinasi. "Ini kan baru wacana dilempar mau dapat respon masyarakat gimana," ujar Armida.

"Sekarang ini sebatas melihat dan memperoleh masukan dari masyarakat. Semua ada tahapannya," pungkas dia.

Seperti diwartakan, pemerintah berencana menyatukan wilayah waktu Indonesia yang sekarang ini dibagi menjadi tiga zona waktu yaktu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Tengah (Wita) dan Timur (WIT). Rencananya, pemerintah akan memakai Wita atau GMT+8 sebagai patokan. Ini dilakukan diantaranya demi efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. "GMT+8 adalah menyampaikan Indonesia menjadi satu waktu," sebut Edib Muslim, Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), di Bogor, Sabtu (10/3/2012).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau