PDS Terbelah, Dukungan untuk Alex-Nono Bermasalah

Kompas.com - 19/03/2012, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemelut di kubu Partai Damai Sejahtera (PDS) terus berlanjut. Hal ini cukup membahayakan bagi kelanjutan koalisi Golkar, PDS, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2012.

Sekretaris Jenderal DPP PDS Rimhot Turnip mengatakan, kepengurusan yang legal berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah kepengurusan di bawah Ketua Umum DPP PDS Terkelin Tarigan. Namun, sebelumnya ada hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2010 di Manado yang menentukan Denny Tewu sebagai Ketua Umum DPP PDS. Keputusan itu kemudian digugat oleh salah satu Dewan Pertimbangan Pusat PDS.

"Hasilnya PTUN membatalkan kepengurusan PDS pimpinan Denny Tewu," kata Rimhot ketika dijumpai di Jalan Diponegoro 61 A, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Pihak tergugat itu, yaitu PDS versi Denny Tewu, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan kini putusan dari MA belum juga keluar. Dengan demikian, saat ini status Ketua Umum PDS masih demisioner.

Langkah yang diambil oleh PDS kubu Denny Tewu, yang mendukung pasangan Alex-Nono dalam Pilkada DKI Jakarta, tidak sejalan dengan PDS kubu Terkelin Tarigan yang diklaim masih sah berdasarkan hasil PTUN. "Memang benar sekarang masih menunggu putusan MA," ujar Rimhot.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro tidak ingin asal memutuskan. KPUD DKI Jakarta akan melihat kepengurusan PDS yang legal dengan melakukan klarifikasi langsung ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Nanti kita lihat saja, kan ada masa pemeriksaan berkas. Jika terbukti bermasalah dan keduanya mendukung pasangan yang berbeda, maka dukungannya bisa digugurkan," kata Juri.

Ia mengatakan, KPU masih memberikan tenggat waktu untuk masa perbaikan berkas selama 26 Maret-9 April 2012. Pada masa ini, para bakal calon kepala daerah dapat mencari partai lain agar melengkapi syarat dukungan minimal untuk mengusung calon. "Tergantung verifikasinya. Mau cari partai lagi juga boleh," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau