JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tetap akan mengusahakan, agar DPR bersedia menyetujui subsidi listrik senilai Rp 93,05 triliun sebagaimana usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP).
Demikian dikemukakan Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menjawab pertanyaan Kompas di Jakarta, Senin (19/3/2012).
Komisi VII DPR dalam pembahasan beberapa waktu lalu merekomendasikan subsidi listrik Rp 64,9 triliun. "Kami dari pemerintah melihat ini tidak cukup. Kami akan menjelaskan bahwa paling tidak perlu sekitar Rp 90-an triliun untuk subsidi listrik," kata Agus.
Menurut Agus, subsidi listrik bukan sebatas bicara soal defisit. Namun hal yang paling utama adalah pelayanan listrik diperlukan rumah tangga, dan sekaligus merupakan infrastruktur utama perkembangan ekonomi Indonesia.
Pertimbangan lainnya adalah bagaimana membuat skema subsidi listrik yang secara operasional sehat untuk PT PLN. "Kalau sekarang subsidinya kurang dari jumlah yang disampaikan pemerintah, nanti PLN tidak bisa bekerja secara sehat. Itu akan membuat pengaruh kepada masyarakat dan kita semua," kata Agus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang