Putusan korupsi pejabat

KY Apresiasi Mahkamah Agung

Kompas.com - 20/03/2012, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial sangat mengapreasiasi putusan Mahkamah Agung yang menghukum Bupati Lampung Timur nonaktif Satono dengan pidana penjara 15 tahun. Putusan hakim yang berat dinilai bakal menimbulkan efek jera.

Ketua KY Eman Suparman, Selasa (20/3/2012) mengungkapkan, putusan hakim itu selain harus adil, memberikan kepastian hukum, dan membawa kemanfaatan, juga harus memberi jaminan rasa aman bagi sebanyak-banyaknya anggota masyarakat,

Menurut dia, sikap hakim yang berani dalam menjatuhkan putusan berat dan berani menolak suap dari pihak berperkara merupakan cermin hakim yang bisa diharapkan dalam penegakan hukum dan keadilan yang bermartabat.

Dengan demikian, hukum tidak memberi kesan hanya tajam pada kaum yang lemah tetapi tumpul pada pihak yang kuat, baik secara politis maupun sosial ekonomis.

"Sudah saatnya para hakim di seluruh Indonesia menggunakan hati nuraninya dalam memutus. Hakim yang wakil Tuhan di muka bumi itu harus menunjukkan bahwa mereka itu memiliki 3 tiga kecerdasan, yaitu cerdas intelektual, cerdas spiritual, dan cerdas emosional tatkala memeriksa dan memutus perkara," pungkas Eman.

Kemarin, MA menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada Satono. Satono juga diperintahkan membayar uang pengganti senilai Rp 10,58 miliar dalam waktu satu bulan. Apabila tidak dibayar, maka harta benda yang bersangkutan disita kemudian dilelang. Apabila nilainya tak mencukupi nilai uang pengganti, maka Satono harus mengganti dengan pidana kurungan selama tiga tahun.

Sebelumnya, MA juga membatalkan sejumlah putusan bebas seperti putusan bebas Agusrin M Nadjamudin (Gubernur Lampung nonaktif), Mochtar Mohammad (Walikota Bekasi nonaktif), Eep Hidayat (Bupati Subang nonaktif).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau