Konflik di mesuji

Penertiban Register 45 Tunggu Proses Hukum Para Aktor

Kompas.com - 20/03/2012, 16:34 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Tindak lanjut kegiatan penertiban warga di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung, kini menunggu proses hukum para pihak yang dinilai sebagai aktor penggerak warga mendiami kawasan tersebut.

"Saat ini, kegiatan penertiban kawasan Register 45 yang diserahkan ke Pemkab Mesuji memang batal dilaksanakan. Saat ini, kami menunggu langkah hukum dari polisi untuk menindak aktor-aktor penggerak para perambah. Jika tidak ada lagi mereka yang mem-back up, penertiban akan lebih mudah," tutur Ketua Tim Kerja Perlindungan Hutan Pemprov Lampung, Tarmizi Nawawi, Selasa (20/3/2012).

Ia mengatakan, setelah batalnya penertiban perambah di kawasan Register 45 Mesuji di Sungai Buaya awal bulan lalu, pihaknya kini berkonsentrasi melakukan pendataan warga di sini. Menurutnya, tiap hari, jumlah warga pendatang yang menduduki kawasan itu kian banyak. Diperkirakan kini mencapai 8.500 jiwa.

"Kami sudah melaporkan Kementerian Kehutanan mengenai hal ini melalui surat. Kemenhut perlu tahu kondisi di Register 45 saat ini untuk menentukan langkah strategis," ujarnya.

Terkait soal pihak yang disebut aktor para penggerak warga, ia mengatakan, "Di sana masih banyak pihak-pihak seperti Wan Mauli (Ketua Lembaga Adat Megou Pak yang ditahan polisi). Polisi perlu menindak tegas orang-orang seperti ini," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau