Sidang jembatan runtuh

Tiga Terdakwa Jembatan Kukar Dinyatakan Lalai

Kompas.com - 21/03/2012, 16:11 WIB

SAMARINDA, KOMPAS- Tiga terdakwa kasus runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara dinyatakan lalai sehingga menyebabkan korban tewas saat jembatan runtuh. Hal itu terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (21/3/3012), dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ketiga terdakwa utu adalah Setiono selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan proyek pemeliharaan jembatan Kukar dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar; Yoyo Suryana selaku kuasa pengguna anggaran dari DPU; dan Syahriar Fakhrurrozi yang menjabat Kepala Bagian Engineering PT Bukaka Teknik Utama.

Manajer Project Pemeliharaan Jembatan Kukar dinyatakan lalai karena tidak menutup arus lalu lintas kendaraan saat proyek pemeliharaan dilakukan. Akibatnya, warga menjadi korban.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Suroto dan Widi Susilo, ketiga terdakwa dinyatakan lalai dan dikenai pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka dan meninggal dunia.

Jembatan Kukar di Tenggarong yang runtuh pada 26 November lalu menyebabkan 21 orang tewas dan puluhan orang luka-luka. Sidang ini dipimpin majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani dengan hakim anggota Nugrahini Menastiti dan Agus Nazarudinsyah.

Sidang dilanjutkan pada 27 Maret mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi untuk Setiono dan Yoyo Suryana dan 28 Maret dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Usai sidang, Hasanuddin Nasution, ketua tim kuasa hukum Setiono dan Yoyo, mempersoalkan kelalaian yang ditimpakan kepada kliennya. "Mereka kan sudah mengajukan penutupan arus lalulintas kepada bupati tetapi tidak direspons. Lagi pula mereka bekerja kan berdasarkan perintah," kata Hasanuddin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau