Honor Guru MI/MTs Akhirnya Cair

Kompas.com - 24/03/2012, 12:26 WIB

Kompas.com - Setelah kecewa karena insentifnya lambat dibayar akibat keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional (BOS) sekolah, guru honorer di madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs) di Pandeglang, Banten, akhirnya bisa tersenyum setelah haknya didistribuskan ke sekolah.

"Sekarang honor sudah dibayar. Tentu kita senang karena menerima insentif untuk triwulan pertama ini," kata Narayana, guru honorer di sebuah MTs di Kabupaten Pandeglang.
    
Sebelumnya, Narayana sempat kecewa karena honornya lambat di bayarkan. Biasanya insentif tersebut dibayar pada awal bulan pada setiap triwulan, namun sekarang sampai lewat pertengahan belum juga jelas. Padahal banyak guru yang hanya mengandalkan insentif itu untuk kebutuhan sehari-hari.
    
Saat terjadi keterlambatan, ia mengaku, sudah menanyakan pada berbagai pihak terkait, baik di sekolah maupun Kantor Kementerian Agama setempat, tapi tidak mendapat penjelasan.
    
"Semuanya serba menggantung, jadi kami para guru honorer jadi bingung, tapi sekarang sudah cair," katanya sambil tersenyum, tapi tidak bersedia menyebutkan nilai honor yang diterima dan berpesan agar sekolah tempatnya mengajar jangan disebutkan.
    
Persatuan Guru Madrasyah Indonesia (PGMI) Kabupaten Pandeglang mempertanyakan belum cairnya dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2012 untuk madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs).
    
Keterlambatan pencairan BOS tersebut menimbulkan kececewanaan pada Persatuan Guru Madrasyah Indonesia (PGMI) Kabupaten Pandeglang, organisasi tempat bernaungnya para guru di MI dan MTs. Akibat belum cairnya dana BOS itu, kata dia,  ratusan guru honorer di MTs dan MI se-Kabupaten Pandeglang mengeluh karena sudah tiga bulan belum menerima honor.
    
Menurut dia,  belum cairnya anggaran BOS untuk MTs dan MI itu akan mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar pada sekolah di bawah naungan Kementerian Agama tersebut.
 
Masalah teknis
 
   
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjelaskan keterlambatan pencairan tidak ada unsur kesengajaan, tapi murni karena masalah teknis.
    
"Keterlambatan terjadi karena daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pada awal Maret belum disahkan oleh pusat," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Kosasih.
    
Ia juga menjelaskan, pengesahan DIPA dilakukan pada 15 Maret 2012, sehingga semua anggaran kegiatan baru bisa dicairkan pada pertengahan bulan termasuk dana BOS tersebut.
    
"Soal keterlambatan pencairan dana BOS, kami sudah informasikan kepada para kepala sekolah, begitu juga dalam pelaksanaannya sudah sejak awal disosialisasikan, jadi kami minta para guru untuk bersabar," katanya.
    
Menurut dia, setelah DIPA ditandatangani, maka pada 20 Maret 2012 BOS pun disalurkan ke sekolah penerima bantuan tersebut. Pengiriman langsung ditransfer ke rekening MI dan MTs.
   
 Ia mengatakan, pencairan dana BOS adalah kewenangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten  yang penyalurannya langsung ke rekening sekolah penerima.
    
Kosasih menyatakan, pada 2012 nilai dana BOS terjadi kenaikan, yakni untuk MI sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahun, dan  MTs sebesar Rp 710 ribu per siswa per tahun.
   

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau