Surabaya

Diancam Mendagri, Wakil Wali Kota Tetap Demo

Kompas.com - 27/03/2012, 14:42 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Bambang Dwi Hartono mempersilahkan Menteri Dalam Negeri untuk mencopot jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya karena keterlibatannya dalam aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Selasa (27/3/2012).

''Silahkan Mendagri mencopot saya dari Wawali Kota Surabaya, saya merasa lebih terhormat berada di tengah masyarakat yang sedang sengsara karena menanggung kenaikan harga BBM,'' kata Bambang saat berorasi di hadapan massa PDIP di Depan Gedung Negara Grahadi.

Dalam aksi itu, Wakil Ketua DPD PDIP Jatim itu berorasi di atas salah satu truk yang dibawa pegunjuk rasa. Dalam orasinya, dia mengatakan, jika BBM benar-benar naik awal April nanti, maka BBM yang dijual akan berupa BBM ''campuran''. ''Bukan Campuran dengan bahan lain, melainkan campuran dengan penderitaan rakyat,'' jelasnya.

Awalnya, aksi massa PDIP difokuskan di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, yang hari ini kebetulan juga digelar rapat paripurna. Namun karena agenda rapat paripurna dibatalkan untuk alasan keamanan dan ketertiban, maka titik unjuk rasa dialihkan di depan Gedung Negara Grahadi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melarang kepala dan wakil kepala daerah ikut berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Menurut dia, kepala daerah dari partai manapun berasal merupakan bagian dari sistem pemerintah pusat, sehingga harus taat peraturan perundang-undangan. Kepala daerah yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan ikut berunjuk rasa, adalah melanggar Undang-Undang APBN. Hal itu juga berarti pelanggaran atas sumpah jabatan sebagai kepala daerah. Karena itu, bisa saja kepala daerah yang bersangkutan diberhentikan. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau