PDIP Bantah Tunggangi Demo Penolakan Kenaikan BBM

Kompas.com - 27/03/2012, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik melayangkan kritik pedas pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun hal tersebut dibantah oleh partai tersebut.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal PDIP Eriko Sotarduga, partai dalam hal ini Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kader di daerah agar tidak berdemo ke Jakarta. Surat itu dikeluarkan agar tidak muncul kesan demo tersebut ditunggangi oleh PDIP.

"Kita melihat ada indikasi PDIP disebut-sebut ikut menunggangi demo. Maka melalui surat ini ditegaskan hal itu tidak benar. DPP menginstruksikan kepada seluruh DPD dan DPC untuk waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan membuat kerusuhan dan dapat merusak citra partai," kata Eriko di Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Menurut Eriko, surat instruksi Megawati Soekarnoputri per tanggal 26 Maret 2012 dikeluarkan karena mencermati situasi saat ini.

Menurutnya, memang ada surat pertama yang dikeluarkan pada 15 Maret 2012 lalu oleh partai. Namun, surat itu bukan untuk menyuruh agar kader PDIP harus turun di jalan dan melakukan aksi unjuk rasa, melainkan meminta dukungan terkait penolakan kenaikan harga BBM. Sedangkan, surat kedua yang dilayangkan ini, kata dia, sebagai petunjuk bagi kader bukan karena partai sedang ketakutan dituduh sebagai otak aksi unjuk rasa yang ramai dilakukan.

"Kalau takut tentu kita tidak turun. Jadi, surat ini melihat situasi rakyat saat ini. Harus diingat, partai juga bagian rakyat," tutur Eriko.

Adapun surat Megawati bernomor 1825/IN/DPP/III/2012, tanggal 26 Maret 2012 mengenai pelarangan aksi unjuk rasa oleh kadernya sebagai berikut:

Merdeka!!! Sehubungan dengan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 1809/IN/DPP/III/2012 tanggal 15 Maret 2012 tentang instruksi, serta mencermati perkembangan situasi yang ada saat ini, maka DPP PDI Perjuangan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Menegaskan bahwa pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM oleh struktural partai di seluruh Indonesia disampaikan kepada DPRD/Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing.

2. Dalam menyampaikan pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM dilarang menggunakan atribut partai dan tidak boleh melibatkan pihak ketiga di luar kader partai.

3. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPD dan DPC Partai se-Indonesia untuk waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan membuat kerusuhan dan dapat merusak citra partai.

4. Menginstruksikan kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Indonesia untuk tidak melakukan aksi pengerahan massa ke Jakarta terkait penolakan kenaikan BBM tanpa ada izin resmi dari Ibu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

5. Apabila DPD dan DPC Partai akan menyampaikan sikap penolakan kenaikan BBM dengan jumlah peserta yang besar di wilayah setingkat provinsi, maka harus seizin DPP Partai.

Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dan dipatuhi dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai. Atas perhatiannya di ucapkan terima kasih. TTD Ketua Umum & Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau