JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta kepada kepolisian untuk membubarkan aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis seperti dalam aksi di Jalan Medan Merdeka Timur, atau sekitar Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat.
"Kalau demo tidak merusak, Polri berjaga saja. Tapi kalau sudah merusak, mereka wajib dibubarkan. Kalau melakukan tindak pidana, maka wajib diproses," kata Marzuki melalui pesan singkat, Selasa (27/3/2012).
Marzuki mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berunjuk rasa. Namun, kata dia, jangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Seperti diberitakan, bentrokan di sekitar Stasiun Gambir terjadi karena mahasiswa yang berdemo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dilarang mendekat ke arah Istana Negara. Mereka keluar ketika massa pengunjuk rasa yang pagi tadi berunjuk rasa di depan Istana membubarkan diri.
Aksi lempar batu terjadi. Kepolisian melemparkan gas air mata dan menggunakan water canon untuk meredam aksi. Hingga sore tadi, setidaknya 12 orang diamankan kepolisian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang