Aniaya PRT Indonesia, WN Singapura Dihukum 13 Bulan

Kompas.com - 28/03/2012, 08:56 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Seorang ibu rumah tangga dijatuhi hukuman 13 bulan penjara karena didakwa menganiaya pembantu rumah tangga asal Indonesia selama empat bulan sehingga mengakibatkan cacat telinga.

Ibu rumah tangga itu, Norhanita Sulaiman, dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan menyerang pembantunya, yang disebut Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Norman Yew karena "alasan sepele".

Channel NewsAsia, Rabu (28/3/2012), menyebutkan, ibu rumah tangga berusia 43 tahun itu menganiaya pembantunya dengan membakar wajah PRT dengan setrika panas, menamparnya, dan mengancamnya dengan pisau.

Pengadilan Singapura menyebutkan, Norhanita tidak senang dengan kinerja pembantunya dalam soal pekerjaan rumah tangga. Penganiayaan dilakukan di apartemennya di Geylang antara Maret dan Juni 2010.

Norhanita mengancam akan membunuh sang pembantu dengan pisau sepanjang 12 cm karena PRT itu lupa mematikan listrik pada termos setelah digunakan.

Pada kesempatan lain, Norhanita menyetrika pipi pembantunya karena dinilai tidak bisa menyetrika pakaian dengan rapi dan benar.

Akibat penganiayaan itu, PRT berusia 44 tahun itu mengalami berbagai luka di beberapa bagian tubuhnya.

Jaksa Yew juga menambahkan, PRT itu juga mengalami kekerasan mental saat ia diperintahkan oleh majikannya untuk berbohong kepada dokter ihwal penyebab luka-lukanya.

Hakim Distrik Liew Thiam Leng mencatat bahwa pekerjaan pembantu rumah tangga dalam posisi yang rentan ketika Norhanita menyalahgunakan wewenangnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau